Halonusantara.id, Samarinda – Di balik gemilangnya kontribusi Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap perekonomian regional Kalimantan, masih tersimpan potret ketimpangan sosial yang memprihatinkan. Tingginya angka pengangguran dan kemiskinan menjadi sorotan serius anggota DPRD Kaltim, yang menilai capaian ekonomi belum berbanding lurus dengan kualitas hidup masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Andi Muhammad Afif Raihan Harun, menilai ada ironi besar antara kekuatan ekonomi Kaltim dan realitas sosial di lapangan.
“Kaltim ini motor ekonomi Kalimantan, tapi kenapa masih banyak warga yang menganggur dan hidup dalam kemiskinan? Ini ironi yang tidak bisa kita biarkan,” kata Afif saat ditemui, Rabu (03/07/2025).
Data terkini menunjukkan bahwa meskipun Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim menjadi penyumbang hampir setengah dari total PDRB Kalimantan, namun kesejahteraan masyarakat belum mengalami peningkatan signifikan. Tingkat kemiskinan memang menurun dari 6,11% pada 2023 menjadi 5,78% di tahun 2024, tetapi jumlah warga miskin masih lebih dari 220 ribu orang. Di sisi lain, angka pengangguran terbuka di Kaltim masih melampaui rata-rata nasional.
“Ini menjadi tanda bahaya. Kekayaan sumber daya alam tidak otomatis menjamin kesejahteraan jika tidak dibarengi dengan pemerataan akses ekonomi,” jelasnya.
Selain itu, Afif menyoroti rendahnya pendapatan daerah dari sektor “lain-lain pendapatan sah” yang hanya terealisasi sebesar 72,2% dari target lebih dari Rp200 miliar. Ia mempertanyakan kontribusi nyata Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum menunjukkan performa optimal.
“Kalau BUMD tak kunjung menunjukkan hasil signifikan, ya perlu dievaluasi total. Bahkan jika perlu, ganti kepemimpinannya,” tegas politisi Gerindra tersebut.
Afif juga menyentil program belanja daerah yang belum menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti bantuan untuk rumah tidak layak huni (RTLH) dan peningkatan kualitas tenaga pendidik. Ia meminta agar pemerintah daerah membuka data secara transparan mengenai jumlah rumah yang telah diperbaiki melalui APBD maupun CSR.
Sementara itu, keberadaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai lebih dari Rp2,5 triliun dinilai sebagai bukti lemahnya penyerapan anggaran dan kurangnya pemanfaatan potensi lokal untuk mendorong perekonomian.
“SiLPA sebesar itu menandakan ada peluang yang terlewat. Padahal bisa dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur, menciptakan lapangan kerja, atau mempercepat layanan publik,” ujarnya.
Sebagai jalan keluar jangka panjang, Afif mendorong pemerintah daerah agar lebih banyak melibatkan perguruan tinggi dan lembaga riset lokal dalam proses perumusan kebijakan pembangunan.
“Kalau hasil penelitian dari perguruan tinggi bisa kita gunakan dalam perencanaan pembangunan, maka langkah kita akan lebih presisi, dan dampaknya langsung ke rakyat,” pungkasnya. (Eby/Adv)

