Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Agus Suwandi Akan Evaluasi Kebijakan Pajak PBB Sekolah Di Samarinda
    Advertorial

    Agus Suwandi Akan Evaluasi Kebijakan Pajak PBB Sekolah Di Samarinda

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraDesember 12, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota DPRD Kaltim, Agus Suwandi (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Penarikan pajak dan retribusi kepada warung sekolah di Kota Samarinda tuai sorotan setelah sejumlah masyarakat. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Agus Suwandy dalam kegiatan resesnya belum lama ini pun menerima keluhan tersebut

    Penarikan retribusi tersebut harus segera dievaluasi mengingat keberadaan warung sekolah di lingkungan pendidikan.

    “Warung-warung sekolah ini merupakan usaha kecil yang mendukung kebutuhan siswa dan guru. Beban pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi keluhan utama yang dirasakan memberatkan,” ucapnya.

    Lanjut Agus, relevansi kebijakan tersebut dengan lingkungan pendidikan sangat dipertanyakan. Menurutnya, pungutan pajak terhadap usaha kecil seperti warung sekolah dapat memengaruhi keberlanjutan usaha yang berkontribusi pada ekosistem pendidikan.

    “Saya akan meminta klarifikasi dari Wali Kota Samarinda dan dinas terkait untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak menekan pengelola usaha kecil,” sebut Agus.

    “Dengan bantuan sebesar itu, seharusnya ada kebijakan yang lebih berpihak pada usaha mikro, terutama yang mendukung pendidikan,” tambahnya.

    Agus menegaskan perlunya peninjauan ulang kebijakan ini. Dirinya berharap pemerintah daerah dapat transparan dan memastikan aturan pajak sesuai dengan ketentuan.

    Dirinya mengatakan keluhan masyarakat harus direspons cepat oleh pemerintah daerah dan memberikan kepastian, bahwa kebijakan pajak yang diterapkan tidak menambah beban bagi usaha kecil seperti warung sekolah.

    “Kita harus memastikan bahwa kebijakan ini proporsional dan tidak memengaruhi usaha kecil yang menjadi bagian dari ekosistem pendidikan,” pungkasnya.(HN/Adv/Dprd-Kaltim)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.