Halonusantara.id, Samarinda – Optimalisasi penerimaan daerah dari sektor sumber daya alam kembali menjadi sorotan utama dalam laporan evaluasi tahunan terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun 2024, DPRD Kaltim menuntut langkah nyata untuk memperkuat posisi keuangan daerah.
Rekomendasi ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah provinsi selama satu tahun anggaran. Ketua Pansus LKPj, Agus Suwandi, menegaskan bahwa fokus evaluasi bukan semata pada pelaporan administratif, melainkan juga pada upaya mendorong tata kelola yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Evaluasi ini bertujuan untuk mendorong perbaikan kinerja pemerintahan daerah dan memastikan kebijakan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Beberapa isu strategis disoroti dalam rekomendasi pansus, seperti pelayanan dasar di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Namun yang paling krusial adalah dorongan agar Pemprov Kaltim lebih tegas dalam memperjuangkan hak-hak keuangan daerah.
Agus mencontohkan perlunya keseriusan pemerintah daerah dalam menagih hak atas bagi hasil dari pemanfaatan kawasan hutan (PKH), serta pemasukan dari denda administrasi dan penjualan hasil tambang. Hal ini merujuk pada amanat Pasal 123 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang secara eksplisit memberikan ruang bagi daerah untuk memperoleh bagian dari pendapatan negara yang bersumber dari wilayahnya.
Pansus juga mendorong agar Pemprov Kaltim menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola.
Dengan berbagai rekomendasi tersebut, diharapkan Pemprov Kaltim dapat lebih proaktif dalam memperjuangkan kemandirian fiskal, serta memastikan setiap kebijakan pembangunan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (Eby/Adv)

