Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Agus Suwandi Tekankan Optimalisasi PAD dan Bagi Hasil SDA
    Advertorial

    Agus Suwandi Tekankan Optimalisasi PAD dan Bagi Hasil SDA

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 11, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Pansus LKPj Gubernur DPRD Kaltim. (Humas Dprd Kaltim)

    Halonusantara.id, Samarinda – Optimalisasi penerimaan daerah dari sektor sumber daya alam kembali menjadi sorotan utama dalam laporan evaluasi tahunan terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun 2024, DPRD Kaltim menuntut langkah nyata untuk memperkuat posisi keuangan daerah.

    Rekomendasi ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah provinsi selama satu tahun anggaran. Ketua Pansus LKPj, Agus Suwandi, menegaskan bahwa fokus evaluasi bukan semata pada pelaporan administratif, melainkan juga pada upaya mendorong tata kelola yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.

    “Evaluasi ini bertujuan untuk mendorong perbaikan kinerja pemerintahan daerah dan memastikan kebijakan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

    Beberapa isu strategis disoroti dalam rekomendasi pansus, seperti pelayanan dasar di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Namun yang paling krusial adalah dorongan agar Pemprov Kaltim lebih tegas dalam memperjuangkan hak-hak keuangan daerah.

    Agus mencontohkan perlunya keseriusan pemerintah daerah dalam menagih hak atas bagi hasil dari pemanfaatan kawasan hutan (PKH), serta pemasukan dari denda administrasi dan penjualan hasil tambang. Hal ini merujuk pada amanat Pasal 123 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang secara eksplisit memberikan ruang bagi daerah untuk memperoleh bagian dari pendapatan negara yang bersumber dari wilayahnya.

    Pansus juga mendorong agar Pemprov Kaltim menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola.

    Dengan berbagai rekomendasi tersebut, diharapkan Pemprov Kaltim dapat lebih proaktif dalam memperjuangkan kemandirian fiskal, serta memastikan setiap kebijakan pembangunan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.