Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Agus Suwandy Nilai Wacana KPU Jadi Lembaga Ad Hoc Bisa Lemahkan Tanggung Jawab Demokrasi
    Advertorial

    Agus Suwandy Nilai Wacana KPU Jadi Lembaga Ad Hoc Bisa Lemahkan Tanggung Jawab Demokrasi

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 25, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agus Suwandy. (Eby)

    Halonusantara.id, Samarinda — Gagasan menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga ad hoc kembali memicu perdebatan di ruang publik. Usulan tersebut tak luput dari sorotan tajam para wakil rakyat, termasuk di tingkat daerah.

    Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agus Suwandy, menyuarakan kekhawatirannya terhadap wacana tersebut. Ia menilai, jika KPU hanya diaktifkan saat momentum politik seperti pemilu atau pilkada, maka proses demokrasi yang memerlukan persiapan matang bisa terganggu.

    “Kalau KPU hanya diaktifkan setiap ada event seperti pemilu atau pilkada, bagaimana dengan persiapan panjangnya? Namanya komisi, itu seharusnya bersifat berkelanjutan. Jangan seperti panggung hiburan yang hanya muncul saat ada hajatan,” tegas Agus

    Menurutnya, tahapan pemilu tidak bisa disederhanakan hanya pada masa pencoblosan. Proses panjang mulai dari perencanaan, pendataan, hingga sosialisasi membutuhkan peran aktif dan konsisten dari kelembagaan yang tetap berjalan.

    “Kalau dijadikan ad hoc, saya justru khawatir tidak ada yang mau bertanggung jawab secara penuh. Ini bisa jadi celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menunggangi proses demokrasi,” ujarnya.

    Agus juga menyoroti potensi dampak sistemik dari kebijakan ad hoc ini terhadap lembaga negara lainnya. Ia mencontohkan KPID dan KONI, yang memiliki karakteristik kelembagaan tersendiri dan tidak seharusnya disamakan secara serampangan atas nama efisiensi.

    “Nanti bisa-bisa semua lembaga dikasih label ad hoc. KONI ad hoc, KPID ad hoc, lama-lama komisi-komisi lain juga dipangkas permanensinya. Ini tidak sehat untuk sistem kelembagaan kita,” tambahnya.

    Pernyataan Agus menjadi sinyal penting agar setiap wacana reformasi kelembagaan tidak mengabaikan prinsip kesinambungan dan akuntabilitas dalam demokrasi. Efisiensi perlu, namun tidak boleh mengorbankan fondasi yang menopang proses pemilu yang kredibel. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.