Halonusantara.id, Samarinda – Program Gratispol dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki tahap baru usai penyaluran dana sebesar Rp. 44,5 miliar kepada tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Meski PTN telah mendapat penyaluran dana , namun distribusi dana ke Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tak kunjung terealisasi. Hambatan verifikasi berkas dan pembaruan rekening yang belum diselesaikan oleh sejumlah PTS membuat dana tersebut belum terdistribusi.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 96 miliar ke seluruh perguruan tinggi, dengan Rp. 26 miliar dialokasikan bagi PTS, namun penyaluran dana mash belum bisa dilakukan jika masih ada kendala yang ditemukan.
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyampaikan bahwa sekitar 10 PTS tercatat memiliki rekening tidak aktif dan beberapa PTS belum memperbarui data rekening mereka.
“Sekitar 10 PTS rekeningnya tidak aktif atau belum diperbarui. Ini yang membuat proses lambat,” terangnya.
Menurutnya, Gratispol bukan hanya sekedar nama program melainkan janji politik yang harus terpenuhi. Dalam regulasi, program tersebut dikategori sebagai bantuan keuangan pembiayaan perguruan tinggi berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Dalam Pergub, nomenklaturnya bantuan keuangan. Setiap janji politik harus masuk dulu ke dokumen perencanaan dan diperkuat dengan Pergub, baru bisa dijalankan,” jelasnya.
Agusriansyah meniliai persoalan administrasi di beberapa PTS menunjukan pengelolaan program masih belum berjalan sempurna. Dirinya menegaskan perlunya regulasi yang kuat tidak hanya bergantung pada Peratuan Gubernur (Pergub).
“Dengan besarnya anggaran, Pergub menurut saya kurang memadai. Program ini perlu Perda agar perlindungan hukumnya jelas,” sebutnya.
Menurut Agusriansyah, pembagian bantuan keuangan pendidikan bagi perguruan tunggi tidak masuk dalam pembagian 20 persen. Menurutnya, tanpa penjelasan yang jelas, hal ini berpotensi menimbulkan kesalahan di dalam internal Pemprov Kaltim.
Meskipun beberapa PTS masih terdapat kendala dalam penyelesaian administrasi, namun Agusriansyah mendorong Pemprov Kaltim untuk mempercepat distribusi dana kepada PTS yang telah melengkapi administrasi sambil mencari solusi pada PTS yang terkendala.
“Jangan sampai mahasiswa PTS dirugikan hanya karena persoalan administrasi kampusnya,” tutupnya. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

