Halonusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menekankan pentingnya penyesuaian kuota haji yang proposional dan adil, terutama bagi daerah dengan pendaftar terbanyak seperti Samarinda dan Balikpapan.
Ia menilai jumlah pendaftar harus menjadi dasar utama dalam penetapan kuota, namun kewenangannya tetap berada di kementerian.
“Walaupun kementerian yang menentukan kuota haji, seharusnya daerah dengan jumlah pendaftar terbanyak mendapatkan kuota lebih agar masyarakat tidak menunggu terlalu lama,” ucap Agusriansyah.
Sebagai contoh, daerah dengan 200 pendaftar seharusnya mendapat kuota lebih besar dibanding daerah yang hanya memiliki sekitar 50 pendaftar.
Ia menyinggung kondisi di Jawa Tengah, contohnya Kabupaten Tegal, yang kuotanya turun dari sebelumnya sekitar 400 menjadi 100 orang. Sedangkan Balikpapan justru mendapat tambahan kuota karena jumlah pendaftar mencapai 1.000 orang.
Agusriansyah menyebut pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam pengelolaan kuota haji, dengan catatan pelaksanaannya dijalankan secara profesional dan adil.
“Kebijakan harus proporsional dan transparan. Jangan sampai ada calon jamaah yang sudah di ambang keberangkatan justru terhalang karena praktik-praktik yang tidak sehat,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat menjamin mekanime pembagian kuota haji berjalan jujur, adil, dan sesuai kebutuhan tiap daerah. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

