Halonusantara.id, Samarinda – Upaya penurunan stunting di Kalimantan Timur kembali mendapat sorotan. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai laju penurunan kasus masih berjalan lambat dan belum sesuai harapan.
Angka stunting di Kaltim hanya turun dari 22,8 persen menjadi 22,2 persen sejak tahun 2021. Bahkan, daerah Kutai Timur dan Kutai Barat masih dinilai belum maksimal dalam menangani kasus ini.
Agusriansyah menegaskan bahwa penanganan stunting menjadi prioritas pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sehingga alokasi anggarannya tidak terdampak efisiensi seperti di sektor lain.
“Ini merupakan fokus nasional. Pemerintah pusat sudah mengarahkan agar daerah memperkuat penanganan stunting. Maka anggaran untuk program ini tetap kita pertahankan,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah daerah memperkuat upaya penurunan stunting, karena hal tersebut menjadi indikator penilaian dalam penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat.
Menurut Agusriansyah, pemerintah daerah yang tidak serius dalam menangani persoalan stunting bisa berpotensi mengalami pemangkasan anggaran.
“Stunting menjadi skala prioritas. Instruksi pusat sudah jelas, dan pemerintah daerah harus mematuhi itu agar tidak terdampak pemangkasan dana transfer,” ucapnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat berkolaborasi dalam melakukan percepatan penurunan angka stunting di Kalimantan Timur.
“Semoga dengan keterlibatan seluruh stakeholder, penanganan stunting bisa lebih optimal dan penurunannya semakin signifikan,” pungkasnya. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

