Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Agusriansyah Tegaskan Perda Antinarkoba sebagai Komitmen Lindungi Generasi Muda
    Advertorial

    Agusriansyah Tegaskan Perda Antinarkoba sebagai Komitmen Lindungi Generasi Muda

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 12, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (Ist)

    Halonusantara.id, Sangatta – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memerangi penyalahgunaan narkoba terus digencarkan. Salah satunya melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 yang digelar oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, di Kecamatan Sangatta Utara.

    Acara yang berlangsung di Kantor BPU ini menyasar masyarakat umum, tokoh pemuda, hingga aparat pemerintahan desa. Tujuan utama kegiatan adalah memberikan pemahaman mendalam terkait bahaya narkoba dan upaya hukum yang berlaku dalam rangka pemberantasan peredarannya.

    Dalam sambutannya, Agusriansyah menekankan bahwa Perda ini merupakan bentuk keseriusan daerah dalam menjaga generasi muda dari pengaruh narkotika. Ia menyoroti pentingnya kerja sama semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

    “Pencegahan narkoba secara maksimal butuh sinergi pemerintah, masyarakat, dan semua elemen,” terangnya.

    Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber. Jihan Raihannah Arkam, pemateri pertama, menjelaskan dampak buruk narkoba terhadap kesehatan dan pentingnya pendidikan pencegahan sejak dini dalam keluarga dan sekolah. Sementara itu, Muhammad Fikri Ghozali memaparkan isi dan poin penting dari Perda Nomor 4 Tahun 2022, termasuk mekanisme pelaporan dan partisipasi warga dalam program pencegahan yang berbasis komunitas.

    Dipandu oleh moderator Ainun Putri, diskusi berjalan hidup dengan banyaknya pertanyaan dan masukan dari peserta mengenai situasi narkoba di lingkungan mereka.

    Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat Sangatta Utara semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam melawan peredaran gelap narkotika, dan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur kaltim
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Hadapi Tantangan Lingkungan IKN, Universitas Mulawarman Dorong Kolaborasi Tata Kelola Sampah Berkelanjutan

    Februari 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.