Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyuarakan pandangan tegas terkait tanggung jawab pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat. Menurutnya, jika jaminan BPJS tidak mampu menanggung seluruh jenis penyakit yang diderita warga, maka pemerintah daerah wajib hadir menutup kekurangannya.
Pernyataan ini disampaikan Yani saat berdialog dengan warga dalam kegiatan reses di Desa Purwajaya, Rabu (6/8/2025). Ia menerima keluhan bahwa beberapa penyakit tidak bisa dicover BPJS, sehingga pasien tetap dibebani biaya yang tidak sedikit.
“Kalau BPJS tidak mampu menanggung seluruh kebutuhan masyarakat, pemerintah tidak boleh tinggal diam. Harus ada intervensi anggaran dari daerah,” tegasnya.
Yani menggarisbawahi bahwa kesehatan bukan sekadar kebutuhan pribadi, melainkan hak dasar yang dijamin oleh negara. Ketika sistem jaminan pusat tidak menjangkau semua kasus, daerah harus mengambil peran melindungi warganya.
Ia mencontohkan beberapa kasus di mana pasien diminta membayar sendiri obat atau tindakan medis tertentu karena tidak masuk dalam cakupan BPJS. Menurutnya, kondisi ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi.
“Masalah cukup atau tidak cukup anggaran, itu urusan pemerintah. Jangan dibebankan ke masyarakat yang sedang sakit,” kata Yani.
Sebagai Ketua DPRD, ia menyatakan siap mendorong alokasi anggaran khusus untuk membantu pembiayaan layanan kesehatan di luar cakupan BPJS. Hal ini bisa berupa subsidi daerah atau mekanisme jaminan tambahan melalui program lokal.
Yani menekankan, keberpihakan kepada masyarakat yang rentan harus jadi prinsip utama dalam penyusunan kebijakan anggaran. Terlebih di sektor kesehatan, tidak boleh ada warga yang terabaikan karena kendala biaya.
“Kalau kita bicara tentang Kukar yang sejahtera, maka rakyatnya harus sehat. Dan untuk itu, pemerintah wajib hadir sepenuhnya,” pungkasnya. (Hf/Adv)

