Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Akbar Haka Saputra, menegaskan bahwa kasus pencabulan yang menimpa sejumlah santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan lembaga atau individu tertentu.
Menurutnya, tragedi ini adalah persoalan kemanusiaan yang harus ditangani secara serius.
“Kami menjenguk korban dan langsung berdiskusi, menyaksikan betapa tertekannya wajah mereka. Itu membuat kami meminta diadakannya RDP. Tahap pertama kemarin penuh haru. Saya sendiri gemetaran karena melihatnya dari sudut pandang sebagai orang tua,” ucap Akbar saat RDP bersama pihak terkait, Selasa (26/8/2025).
Sebelumnya, Akbar bersama Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, Ketua Komisi IV Andi Faisal, serta anggota DPRD lainnya bertemu langsung dengan tujuh korban.
Akbar mengaku sangat terpukul, terlebih ia membayangkan dari perspektif orang tua.
“Saya punya anak yang sedang kuliah di luar Kalimantan. Saya membayangkan bagaimana perasaan orang tua yang menitipkan anaknya untuk belajar agama, tapi justru pulang membawa luka batin mendalam,” katanya.
Ia menekankan bahwa dampak psikologis korban bisa berlangsung lama dan berbahaya jika tidak ada pendampingan.
“Luka batin ini tidak terlihat, tapi bisa kumat puluhan tahun ke depan. Kalau tidak ada pendampingan, korban hari ini bisa saja menjadi pelaku di masa depan, menularkan penyimpangan seksual kepada orang lain,” jelasnya.
Akbar menegaskan, DPRD Kukar tidak sedang mencari siapa yang salah atau benar. Proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Namun, ia menekankan bahwa semua pihak harus peduli karena menyangkut masa depan generasi muda.
“Kalaupun saya bukan anggota DPRD, bahkan hanya jadi vokalis band metal, saya tetap akan bicara soal ini. Karena ini masalah kemanusiaan yang harus kita luruskan,” tegasnya. (Hf/Adv)

