Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Penataan kawasan bantaran Sungai Mahakam di Tenggarong kembali mencuat. Wacana relokasi yang sempat dibahas sejak era Bupati Kukar sebelumnya kini kembali dibicarakan dalam berbagai forum reses anggota DPRD Kukar.
Akbar Haka, Anggota Komisi IV DPRD Kukar, menyambut baik upaya penataan kota. Namun ia mengingatkan bahwa kebijakan relokasi tidak boleh merugikan warga yang terdampak.
“Jangan cuma ganti rugi. Harus ganti untung. Warga yang direlokasi harus justru lebih sejahtera dari sebelumnya,” tegasnya, Sabtu (9/8/2025).
Menurut Akbar, penataan kota memang diperlukan seiring pertumbuhan kawasan. Namun, proses relokasi kerap menimbulkan konflik jika tidak dibarengi pendekatan yang humanis dan transparan.
Legislator dari partai PDI-P tersebut meminta pemerintah daerah untuk membuka dialog sejak awal dengan warga terdampak.
Selain soal relokasi bantaran sungai, Akbar juga mencatat aspirasi masyarakat terkait pengembangan kawasan Tenggarong Seberang. Lokasinya berada di sekitar RSUD A.M. Parikesit, dan kini mulai dilirik pengembang sebagai pusat pertumbuhan baru yang disebut “Tenggarong City Point” atau “Tenggarong Baru.”
Menurutnya, pengembangan kawasan ini bisa menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi baru di Kukar.
Namun ia kembali menekankan bahwa dampak pembangunan harus menyentuh masyarakat secara langsung, bukan hanya menguntungkan investor.
“Nilai tanah memang naik, tapi apakah taraf hidup warga sekitar ikut naik? Itu yang harus jadi tolok ukur,” pungkasnya. (Hf/Adv)

