Halonusantara.id, Samarinda – Persoalan minimnya dukungan anggaran terhadap program perlindungan anak di Kalimantan Timur kembali mendapat sorotan dari DPRD Kaltim. Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, menilai pemerintah daerah belum menunjukkan komitmen yang cukup dalam menangani isu ini secara menyeluruh.
Ia mengungkapkan bahwa anggaran tahunan sebesar Rp 400 juta yang selama ini dialokasikan belum mencerminkan urgensi perlindungan anak di daerah yang masih menghadapi tingginya angka kekerasan dan pelanggaran hak anak.
“Jumlah itu sangat terbatas jika dibandingkan dengan skala permasalahan yang ada. Kita butuh dukungan nyata dari sisi pembiayaan agar program yang sudah dirancang bisa benar-benar terlaksana,” ucapnya.
Menurutnya, upaya melindungi anak di Kaltim membutuhkan kebijakan dan pendanaan yang lebih serius serta menyentuh langsung akar persoalan di lapangan.
Andi Satya menegaskan bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap regulasi yang ada. Salah satunya adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, yang dinilai sudah tidak relevan dengan tantangan masa kini.
“Kami akan kaji apakah isi Perda tersebut masih sesuai dengan kondisi saat ini. Jika diperlukan, revisi bahkan pembentukan perda baru harus dipertimbangkan agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman,” sebutnya.
Ia menambahkan, dinamika kehidupan sosial dan pesatnya perkembangan teknologi telah menghadirkan tantangan baru dalam upaya melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan maupun pelanggaran hak.
Lebih lanjut, Andi Satya menyebut peningkatan anggaran dan pembaruan regulasi harus menjadi langkah konkret yang diambil pemerintah demi memastikan anak-anak Kaltim tumbuh dalam lingkungan yang aman.
“Perlu ada kebijakan yang lebih partisipatif dan mampu menjawab kebutuhan riil di masyarakat. Masa depan anak-anak Kaltim adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya. (Eby/Adv)

