Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Anggota DPRD Kaltim Soroti Dampak Lingkungan Pembangunan Perumahan Di Samarinda
    Advertorial

    Anggota DPRD Kaltim Soroti Dampak Lingkungan Pembangunan Perumahan Di Samarinda

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraDesember 11, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota DPRD Kaltim, Jahidin. (HN/Eby)

    Halonusantara.id, Samarinda – permasalahan banjir yang masih dialami Kota Samarinda kini kembali mendapatkan perhatian serius akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pembangunan perumahan.

    Anggota DPRD Kaltim, Jahidin menyampaikan kurangnya evaluasi mendalam terhadap dampak lingkungan dalam proses perizinan proyek properti menjadi salah satu penyebabnya

    Dirinya menyatakan bahwa penting untuk meninjau lebih cermat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum memberikan izin untuk pembangunan perumahan.

    Jahidin menekankan bahwa pembangunan yang dilaksanakan tanpa memperhatikan kondisi lingkungan sekitar dapat menimbulkan masalah serius bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

    “Hal yang harus diutamakan dalam setiap proyek pembangunan adalah dampak terhadap lingkungan. Meskipun proyek perumahan selesai dibangun, sering kali yang terdampak adalah warga yang tinggal di sekitar lokasi tersebut,” ucapnya.

    Menurutnya, proses pemberian izin harus mempertimbangkan dengan lebih seksama potensi kerugian ekologis dan sosial yang mungkin terjadi akibat proyek tersebut.

    Lebih lanjut, Jahidin mengatakan bahwa sangat sering proyek pembangunan perumahan dilaksanakan di atas lahan yang sebelumnya sudah dihuni oleh masyarakat. Hal ini, menurutnya, harus menjadi pertimbangan serius dalam setiap proses perizinan, agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat keputusan yang diambil.

    “Perizinan harus benar-benar didasarkan pada pertimbangan yang matang, termasuk dampak lingkungan yang akan ditimbulkan. Pihak pengembang juga tidak boleh hanya berfokus pada keuntungan semata,” imbuhnya.

    Jahidin juga menekankan pentingnya dalam memperhatikan dampak yang ditimbulkan seperti longsor dan banjir yang dapat merusak ekosistem serta kehidupan masyarakat di sekitar kawasan yang dibangun.

    Selain itu, Jahidin menyarankan agar masyarakat yang terdampak dari adanya pembangunan dapat menggunakan hak mereka untuk melapor atau menggugat, terutama terkait dengan pencemaran lingkungan atau kerugian yang mereka alami akibat proyek tersebut.

    “Masyarakat yang merasa dirugikan berhak untuk menuntut secara hukum. Mereka bisa menggugat atas pencemaran lingkungan dan kerugian yang ditimbulkan akibat dampak dari proyek pembangunan ini,” tuturnya.

    Sehingga, Jahidin berharap ke depannya, proses pembangunan Infrastrukur lebih memperhatikan aspek keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.(HN/Adv/Dprd-Kaltim)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.