Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Anhar Angkat Bicara Persoalan Proyek Terowongan Gunung Mangga
    Advertorial

    Anhar Angkat Bicara Persoalan Proyek Terowongan Gunung Mangga

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraFebruari 26, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar. (Ist)

    Halonusatara.id, Samarinda – Dikabarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda bahwa pengerjaan proyek Terowongan telah 40% rampung, dengan target penyelesaian pada tahun 2024.

    Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Anhar menuturkan opininya, bahwasanya target penyelesaian terowongan itu tersisa kurang lebih 8 bulan saja, mengacu pada informasi yang disampaikan Ketua Tim Wali Kota Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda yang menegaskan rasa optimisnya bahwa terowongan tersebut bisa beroperasi pada Oktober 2024.

    “Saya gak kaget ketika ada keterlambatan proyek dan itu hal yang lumrah dan wajar, apalagi mega proyek seperti itu, yang pasti karena banyak sentuhannya bukan hanya perbaikan jalan namun juga pembuatan terowongan,” ungkapnya, pada Senin (26/02/2024).

    Ia meneruskan, perihal proses pembuangan tanah dari terowongan, tentu saja aksesnya harus menjadi sorotan, terutama persoalan lalu lintas yang cukup padat di sekitaran proyek, hal tersebut menjadi variabel keterlambatan proyek ini.

    “Saya sudah memprediksi itu, tapi ditunjuknya atau yang mendapatkan proyek itu adalah salah satu perusahaan BUMN, saya pikir dia punya perencanaan yang matang, apalagi sekelas BUMN sehingga masalah-masalah itu pasti ada solusinya, dan keterlambatan itu bisa diminimalisir serta bisa diantisipasi, saya pikir begitu,” tuturnya.

    Sambung Anhar, progres pengerjaan akan terlihat dan bagaimana hal tersebut sesuai dengan perencanaan, pasti akan selalu ada konsekuensi – konsekuensi juga, karena proyek yang bernama Multi Years Contract (MYC) haruslah selesai sebelum masa jabatan Walikota berakhir.

    “Kalau nantinya di masa jabatan Walikota itu belum selesai berartikan nanti harus ada MOU baru lagi untuk persetujuan kembali pembangunan antara Pemerintah Kota Samarinda dengan DPRD Kota Samarinda, artinya harus dimulai lagi. Tetapi menurut aturan itu yang namanya tahun jamak harus selesai sebelum masa jabatan Walikota berakhir,” tutupnya(HN/Adv/MS)

    Dprd Kota Samarinda Halonusantara.id Kalimantan Timur Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,906 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.