Halonusantara.id, Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saat ini berupaya untuk mengatasi masalah sampah di Samarinda. Dalam hal ini, DLH menyebut akan ada perencanaan layanan pengambilan sampah dari rumah ke rumah, namun akan ada pungutan biaya dalam kebijakan tersebut.
Menyikapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar menyebut ada dua hal yang harus diperhatikan yakni, masalah retribusi dan beban yang ditanggung masyarakat. Pasalnya hal tersebut harus melalui kajian yang mendalam.
“Karena apapun itu, pungutan seperti inikan harus berlandaskan pelayanan, pelayanannya maksimal gak, 30 ribu itu, masyarakat pasti keberatan itu,” ucap Anhar.
Anhar menegaskan agar masalah ini harus dikaji dengan baik, karena menyangkut dengan masalah politik. Jangan sampai ini akan menjadi permasalahan baru di tengah tengah masyarakat.
“Jadi kita mengajak pemerintah duduk bareng bareng dengan DPRD, kalo mau di buatkan peraturan daerah ya kita buatkan regulasinya lewat peraturan daerah begitu. Jadi jangan berdasarkan selera,” tegasnya.
Kendati demikian, Anhar menjelaskan perlunya pengkajian lebih lagi terkait persoalan ini, sebab hal tersebut menyangkut masalah kontribusi masyarakat terhadap permasalahan sampah dan ini merupakan hal yang penting.
Dirinya memberikan penghargaan terkait semangat dan niat yang bagus terhadap inovasi pelayanan kebersihan dari DLH Kota Samarinda.
“Semangatnya itu niatnya bagus, tapikan terkadang tidak semudah apa yang kita ucapkan, dalam hal implementasi sebuah kebijakan,” tutupnya.(HN/Adv/Ics)