Halonusantara.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) tahun 2023 sebesar Rp 11,8 triliun. Sekertaris Kabupaten (SekKab) Kukar, Sunggono terus dorong percepatan realisasi belanja dan pelaksanaan kegiatan.
Sunggono mengatakan, saat ini sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Kukar telah melakukan proses lelang barang dan jasa sejak beberapa pekan yang lalu. Bahkan ia mengatakan, Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) telah terbit.
“Sekarang setelah DPA sudah terbit dan berkontrak kita terus mendorong dan saya memonitor. Mudahan tidak ada kendala non teknis yang berarti,” terang Sunggono.
Sunggono juga mengatakan bahwa, Ia telah menerbitkan Surat Edaran (SE) pada seluruh OPD. Untuk melakukan pelaporan secara detail terkait proses realisasi belanja daerah pada APBD-P kali ini.
Khusus untuk OPD yang memiliki program pemberian bantuan pada masyarakat, Sunggono mengatakan telah mengumpulkan seluruh OPD tersebut beberapa waktu lalu. Untuk memberikan pengarahan khusus, agar proses penyerahan bantuan tidak terkendala masalah administrasi.
“Mudah-mudahan tidak ada masalah. Karena di perubahan ini kita fokus terhadap semua kegiatan, baik fisik maupun non fisik. Sesuai dengan evaluasi kami di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” pungkasnya.(HN/Adv/Eby)