Halonusantara.id, Samarinda– Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimanta Timur (Kaltim) menggelar Rapat Internal di Ruang Rapat Gedung E Lt. 1, Komplek Kantor DPRD Kaltim, Selasa (2/5/2023).
Sebagai ujung tombak berjalannya program kerja DPRD Kaltim, Banmus menyusun jadwal sejumlah agenda penting DPRD Kaltim masa sidang II tahun 2023 berkaitan dengan tugas dan fungsi kedewanan.
Rapat Internal Banmus dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo, Sekretaris DPRD Kaltim Hj Norhayati US beserta sejumlah Anggota Banmus yang lain.
Muhammad Samsun menyampaikan banyak agenda penting kedewanan yang dibahas, khususnya terkait penyelesaian kerja-kerja Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang banyak disoroti.
“Intinya kegiatan kedewanan sampai dengan bulan juni tadi semuanya dibahas, salah satunya yang menjadi sorotan untuk segera diselesaikan itu kerja-kerja Pansus pembahasan Ranperda,” ujarnya.
Selain itu, sambung Samsun, kegiatan-kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang lain hingga bulan Juni mendatang juga turut dibahas dalam Rapat Internal Banmus DPRD Kaltim tersebut.
“Kegiatan lain juga dibahas, baik itu pada Komisi, Banggar, Bapemperda, BK maupun rapat-rapat lain yang berkaitan dengan jalannya program Pemerintah Provinsi,” tutupnya.(HN/Adv/ML)