Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Cegah Banjir Tahunan, DPRD Kaltim Ambil Inisiatif Susun Raperda Pengelolaan Sungai
    Advertorial

    Cegah Banjir Tahunan, DPRD Kaltim Ambil Inisiatif Susun Raperda Pengelolaan Sungai

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraDesember 12, 2025Tidak ada komentar1 Min Read
    Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto : Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kaltim menanggapi meningkatnya banjir di sejumlah wilayah Kaltim selama musim hujan 2025 dengan mempercepat pembentukan aturan pengelolaan sungai.

    DPRD Kaltim menilai bahwa penanganan sungai selama ini belum optimal akibat tidak adanya regulasi teknis yang jelas.

    Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa kebijakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pengelolaan Sungai telah masuk daftar prioritas pembahasan di legislatif.

    “Raperda ini sudah menjadi prioritas. Pemprov memang mengusulkan, tetapi DPRD lebih dulu mengajukan inisiatifnya,” ucap Demmu.

    Menurutnya, jika ada dua usulan serupa maka secara otomatis usulan DPRD menjadi prioritas.

    Namun demikian, ia memastikan proses penyusunannya akan dilakukan bersama pemerintah provinsi guna memastikan kebijakan yang dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

    Ia menilai, kondisi banjir yang terjadi di sejumlah wilayah Kaltim seperti Samarinda, Kukar, hingga Paser mencerminkan pentingnya dasar hukum yang dapat menyatukan kebijakan lintas instansi.

    “Tanpa regulasi yang kuat, penanganan sungai selama ini berjalan sektoral dan tidak menyelesaikan masalah secara menyeluruh,” jelasnya.

    Demmu menyampaikan bahwa permasalahan banjir selalu muncul setiap tahun, sehingga ia berharap dengan adanya raperda ini dapat menjadi fondasi dalam mengelola sungai yang lebih terarah.

    DPRD Kaltim juga menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan raperda setelah pemerintah pusat mengeluarkan rekomendasi. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Pemkab Kukar Matangkan Persiapan MTQH Kaltim, Kegiatan Utama Dijadwalkan Mulai 5 Desember

    Oktober 22, 2026

    Bantuan Santri Kukar Rp6,5 Miliar Diharapkan Ringankan Biaya Kebutuhan Pesantren

    Oktober 22, 2026

    Hari Santri Nasional 2026, Pemkab Kukar Tekankan Perlindungan Anak di Pesantren

    Oktober 22, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,012 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,912 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.