Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Dapat Apresiasi, Program Rumah Layak Huni Tetap Dilanjutkan Pemprov Kaltim
    Advertorial

    Dapat Apresiasi, Program Rumah Layak Huni Tetap Dilanjutkan Pemprov Kaltim

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJanuari 31, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read

    Halonusantara.id, Samarinda -Program rumah layak huni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mendapatkan apresiasi dan penilaian yang sangat baik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dan masyarakat.

    Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menyampaikan, program rumah layak huni dari tahun ke tahun masih konsisten dilaksanakan dengan penganggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.

    Dia juga mengatakan bahwa dirinya telah meminta penjelasan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim dan instansi terkait yang membidangi mengenai pelaksanaan program rumah layak huni.

    “Program rumah layak huni dari tahun ke tahun selalu ada dianggarkan. Jadi saat rapat di Balikpapan beberapa hari yang lalu, Komisi III juga sudah minta penjelasan yang membidangi rumah layak huni,” ucapnya, Senin (31/1/2023).

    Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Dinas PUPR-PERA Kaltim, realisasi dan slot program rumah layak huni sudah sesuai dengan anggaran yang ditetapkan.

    “Slotnya sudah sesuai dengan penganggarannya. Maksudnya proporsional jumlahnya di setiap Kabupaten/Kota. Untuk mekanisme menentukan orang yang berhak mendapatkan program ini tergantung usulan dari masing-masing pemerintah Kabupaten/Kota,” jelasnya.

    Anggota dewan yang akrab dengan sapaan Veri itu menerangkan, program rumah layak huni berbeda dengan program pembangunan rumah layak huni. Program rumah layak huni adalah program pemerintah provinsi dengan pembiayaan APBD. Secara teknis, renovasi dilakukan untuk sebuah rumah warga yang dinilai kurang layak untuk ditingkatkan menjadi rumah layak huni dengan anggaran sebesar Rp25 juta per rumah.

    Sedangkan untuk program pembangunan rumah layak huni, menurut Veri perlu adanya program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang berdomisili dan melakukan kegiatan operasional di wilayah Kaltim.

    “Rumah layak huni ini sebenarnya hanya merehab, dengan pagu Rp 25 juta per rumah. Perlu ada keterlibatan swasta juga agar masyarakat di Kaltim dapat sejahtera,” pungkasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Bupati Kukar Gagas Sanksi Ekonomi untuk Tekan Karhutla

    September 18, 2026

    Air Bersih Jadi Masalah di Anggana, Bupati Kukar Titip Pesan ke Camat Baru

    September 18, 2026

    Krisis Air dan Karhutla, Pemkab Kukar Isi Jabatan Strategis di Wilayah

    September 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,006 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.