Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Distribusi Seragam Gratis SMA/SMK/SLB Masih Dimonitor, Pemprov Kaltim Pastikan Tak Ada Penjualan Seragam di Sekolah
    Advertorial

    Distribusi Seragam Gratis SMA/SMK/SLB Masih Dimonitor, Pemprov Kaltim Pastikan Tak Ada Penjualan Seragam di Sekolah

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 21, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Wakil Gubernur, Seno Aji. (Na)

    Halonusantara.id, Samarinda — Program pembagian seragam gratis bagi siswa baru jenjang SMA/SMK/SLB di Kalimantan Timur (Kaltim) yang digagas oleh Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji masih terus dipantau pelaksanaannya.

    Meskipun proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 telah berakhir sejak 16 Juli lalu, distribusi seragam nasional putih abu-abu masih dalam tahap monitoring oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.

    Wakil Gubernur Seno Aji menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan satuan pendidikan di seluruh kabupaten/kota untuk memastikan penyaluran seragam berjalan merata.

    “Saat ini kami sedang melakukan pemantauan bersama Disdik. Seragam sudah didistribusikan ke sekolah-sekolah, tinggal pengawasan agar pelaksanaannya tepat sasaran,” ujarnya, Senin (21/7/25).

    Program ini ditujukan bagi 65.004 siswa baru di seluruh Kaltim dan hanya mencakup seragam nasional putih abu-abu. Seragam Pramuka maupun batik tidak termasuk dalam paket bantuan dan menjadi tanggung jawab masing-masing orang tua siswa.

    “Kami ingin memastikan bahwa semua siswa mendapat seragam nasional, sementara seragam lainnya bisa menggunakan yang lama atau disiapkan sendiri oleh keluarga,” tambah Seno.

    Pemprov Kaltim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp65 miliar untuk merealisasikan program ini. Seno optimistis bahwa bantuan akan menjangkau mayoritas siswa.

    “Saya yakin hampir 70 ribu siswa akan menerima bantuan ini. Ini bentuk nyata komitmen kami terhadap pendidikan gratis yang lebih merata,” tegasnya.

    Sebagai langkah penguatan kebijakan, Pemprov Kaltim juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang sekolah negeri di jenjang SMA/SMK/SLB untuk menjual seragam kepada siswa. Kebijakan ini diambil agar tidak terjadi pungutan yang membebani orang tua.

    “Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada lagi praktik penjualan seragam oleh pihak sekolah. Jika perlu, siswa bisa pakai seragam bekas milik kakaknya. Tidak ada kewajiban membeli baru,” pungkas Seno Aji. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

    DISKOMINFO KALTIM Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.