Halonusantara.id, Samarinda — Program pembagian seragam gratis bagi siswa baru jenjang SMA/SMK/SLB di Kalimantan Timur (Kaltim) yang digagas oleh Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji masih terus dipantau pelaksanaannya.
Meskipun proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 telah berakhir sejak 16 Juli lalu, distribusi seragam nasional putih abu-abu masih dalam tahap monitoring oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
Wakil Gubernur Seno Aji menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan satuan pendidikan di seluruh kabupaten/kota untuk memastikan penyaluran seragam berjalan merata.
“Saat ini kami sedang melakukan pemantauan bersama Disdik. Seragam sudah didistribusikan ke sekolah-sekolah, tinggal pengawasan agar pelaksanaannya tepat sasaran,” ujarnya, Senin (21/7/25).
Program ini ditujukan bagi 65.004 siswa baru di seluruh Kaltim dan hanya mencakup seragam nasional putih abu-abu. Seragam Pramuka maupun batik tidak termasuk dalam paket bantuan dan menjadi tanggung jawab masing-masing orang tua siswa.
“Kami ingin memastikan bahwa semua siswa mendapat seragam nasional, sementara seragam lainnya bisa menggunakan yang lama atau disiapkan sendiri oleh keluarga,” tambah Seno.
Pemprov Kaltim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp65 miliar untuk merealisasikan program ini. Seno optimistis bahwa bantuan akan menjangkau mayoritas siswa.
“Saya yakin hampir 70 ribu siswa akan menerima bantuan ini. Ini bentuk nyata komitmen kami terhadap pendidikan gratis yang lebih merata,” tegasnya.
Sebagai langkah penguatan kebijakan, Pemprov Kaltim juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang sekolah negeri di jenjang SMA/SMK/SLB untuk menjual seragam kepada siswa. Kebijakan ini diambil agar tidak terjadi pungutan yang membebani orang tua.
“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada lagi praktik penjualan seragam oleh pihak sekolah. Jika perlu, siswa bisa pakai seragam bekas milik kakaknya. Tidak ada kewajiban membeli baru,” pungkas Seno Aji. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

