Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DLHK Kukar Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah untuk Kurangi Beban TPA
    Advertorial

    DLHK Kukar Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah untuk Kurangi Beban TPA

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraOktober 15, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah DLHK Kukar Tri Joko Kuncoro. (HALONUSANTARA/HB)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong masyarakat memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah tangga untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bekotok, Tenggarong.

    Upaya ini dinilai penting mengingat TPA Bekotok menerima sekitar 80 ton sampah setiap hari dari Kecamatan Tenggarong, sebagian Kecamatan Loa Kulu, dan sebagian Kecamatan Tenggarong Seberang.

    Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro, mengatakan sebagian sampah rumah tangga masih berpotensi dimanfaatkan kembali sebelum dibuang ke tempat pemrosesan akhir.

    “Pada dasarnya, sampah masih bisa kita olah. Harapannya, sampah yang dibawa ke TPA bisa dikurangi semaksimal mungkin, sehingga yang masuk ke sana nantinya hanya residu atau sampah yang benar-benar tidak bisa dimanfaatkan lagi,” ujar Tri Joko saat dihubungi, Kamis (15/10/2026).

    Ia menjelaskan, sampah organik seperti sisa makanan dan dedaunan dapat diolah menjadi kompos. Sementara itu, sampah plastik dan material anorganik lainnya dapat dipilah untuk didaur ulang atau dimanfaatkan kembali.

    Menurutnya, pengolahan sampah dari sumber dapat membantu mengurangi jumlah sampah yang harus ditangani pemerintah di TPA Bekotok setiap hari.

    Saat ini, TPA Bekotok masih menerapkan sistem controlled landfill atau lahan uruk terkendali. Dalam metode tersebut, sampah ditata dan ditutup menggunakan tanah secara berkala.

    Tri Joko mengatakan, pengurukan dilakukan sekitar sekali dalam sepekan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran operasional yang tersedia.

    “Untuk TPA Bekotok, kami menyiapkan petugas dan perlengkapan yang dibutuhkan. Saat ini, sistem yang kami terapkan adalah controlled landfill atau lahan uruk terkendali,” katanya.

    DLHK Kukar berharap pemilahan sampah dapat menjadi kebiasaan masyarakat, mulai dari memisahkan sampah organik dan anorganik hingga memanfaatkan kembali material yang masih bernilai guna.

    Keterlibatan rumah tangga, pemerintah di tingkat wilayah, dan pihak terkait diperlukan agar pengurangan sampah berjalan berkelanjutan serta beban pengelolaan di TPA Bekotok dapat ditekan. (HB/ADV)

    DISKOMINFO KUKAR Halonusantara.id kukar Kutai Kartanegara Pemkab Kukar
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Dinas PU Kukar Kejar Target Penyelesaian Jalan Muso Bin Salim pada Desember 2026

    Oktober 15, 2026

    Atlet Kukar Siap Hadapi Porprov Kaltim 2026, Data Kontingen Diverifikasi

    Oktober 15, 2026

    Distransnaker Kukar Dorong Perusahaan Buka Lowongan Magang Nasional

    Oktober 14, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,012 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,911 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.