Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Kartanegara (Kukar) menyurati 220 perusahaan untuk mendorong partisipasi dalam Program Magang Nasional Batch 3.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas kesempatan magang bagi lulusan baru setelah pelaksanaan Batch 2 di Kukar hanya melibatkan lima instansi atau perusahaan dengan sekitar 20 jabatan.
Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan surat dari Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, telah dikirimkan kepada ratusan perusahaan sebagai bentuk permintaan dukungan terhadap penyelenggaraan program tersebut.
“Sudah tiga minggu lebih kami melakukan persiapan. Pertama, kami sudah mengeluarkan surat Sekda kepada 220 perusahaan terkait dukungan penyelenggaraan Program Magang Nasional Batch 3,” ujar Dendy di Tenggarong, Rabu (14/10/2026).
Selain menyurati perusahaan, Distransnaker Kukar berkoordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perkebunan, DPMPTSP, serta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Koordinasi tersebut bertujuan memperluas sosialisasi kepada perusahaan sesuai sektor usaha masing-masing. Pemetaan perusahaan juga dilakukan dengan mengacu pada data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), yang menjadi salah satu persyaratan mengikuti program magang nasional.
Dendy mengatakan, keterlibatan lebih banyak perusahaan diharapkan dapat membuka pilihan bidang magang yang sesuai dengan kompetensi lulusan baru. Tahap selanjutnya, Distransnaker Kukar berencana mengundang perusahaan untuk mengikuti sosialisasi mengenai mekanisme penyelenggaraan dan manfaat program.
Menurutnya, program magang dapat menjadi sarana bagi perusahaan untuk mengenali calon tenaga kerja sekaligus memberikan pengalaman profesional kepada lulusan baru.
Selama enam bulan, peserta berkesempatan mempelajari pekerjaan secara langsung dengan pendampingan mentor dari perusahaan. Bidang yang dapat dipelajari antara lain desain grafis, pembuatan konten, hingga penyusunan dokumen hukum.
Perusahaan menyediakan mentor dan makan siang bagi peserta, sedangkan peserta memperoleh uang saku serta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan program.
Dendy menilai kesempatan tersebut penting untuk membantu pencari kerja lokal yang belum memiliki pengalaman kerja. Ia mencontohkan pelaksanaan job fair pada 13–14 Juli 2026 di PKL Kukar, ketika sejumlah pencari kerja disebut kesulitan melanjutkan proses rekrutmen karena belum memenuhi persyaratan pengalaman.
“Ketika mengikuti job fair, banyak tenaga kerja lokal yang tidak dipanggil untuk tahapan wawancara karena belum memiliki pengalaman. Program magang ini bisa menjadi jembatan sebelum mereka benar-benar masuk ke dunia kerja,” ungkapnya.
Berdasarkan ketentuan yang dijelaskan Dendy, program ini menyasar lulusan diploma dan sarjana dengan masa kelulusan belum lebih dari satu tahun, dihitung berdasarkan tanggal ijazah. Calon peserta juga wajib memiliki akun pada aplikasi Siap Kerja Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengakses Magang Hub dan mendaftar pada lowongan yang sesuai.
Peserta yang lolos seleksi akan mengikuti program selama enam bulan dan memperoleh uang saku setara Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kukar, yang disebut berada di kisaran Rp3,9 juta per bulan.
Dendy menambahkan, pengalaman magang juga dapat membuka peluang perekrutan setelah program berakhir. Namun, peluang tersebut bergantung pada kebutuhan perusahaan serta penilaian terhadap kinerja peserta.
“Ini pintu awal untuk masuk ke dunia kerja. Walaupun statusnya masih magang, tunjukkan dedikasi selama enam bulan. Kalau disiplin, sikap, dan kinerjanya bagus, tentu ada peluang perusahaan merekrut,” katanya. (HB/ADV)

