Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Disdikbud Kukar Kaji PJJ Berbasis Zona Kecamatan akibat Kabut Asap
    Advertorial

    Disdikbud Kukar Kaji PJJ Berbasis Zona Kecamatan akibat Kabut Asap

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraOktober 14, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara Heriansyah. (HALONUSANTARA/HB)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) mempertimbangkan penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan zona kecamatan untuk mengantisipasi dampak kabut asap terhadap aktivitas sekolah.

    Skema tersebut tengah dikaji agar kebijakan pembelajaran dapat disesuaikan dengan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah, sekaligus menghindari perbedaan penerapan kebijakan antarsekolah yang berada dalam kondisi serupa.

    Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan pihaknya sedang memantau kondisi kabut asap di sejumlah kecamatan sebelum menentukan wilayah yang perlu menerapkan PJJ.

    “Kami menilai perlu adanya kebijakan yang seragam agar tidak terjadi perbedaan penerapan kebijakan antarsekolah yang berpotensi menimbulkan kecemburuan. Oleh karena itu, kami mempertimbangkan penerapan PJJ berdasarkan zona kecamatan,” ujar Heriansyah di Tenggarong, Selasa (13/10/2026).

    Ia menjelaskan, kepala koordinator wilayah (korwil) telah diminta berkoordinasi dengan kepala satuan pendidikan untuk memantau kualitas udara di wilayah masing-masing.

    Menurut Heriansyah, sekolah di daerah dengan kabut asap pekat akan menjadi prioritas evaluasi. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian ialah Tenggarong, yang saat ini mengalami kondisi kabut asap cukup pekat.

    Sementara itu, penyebaran kabut asap di wilayah hulu seperti Muara Muntai relatif lebih rendah. Kondisi tersebut membuat sejumlah sekolah di wilayah itu masih melaksanakan pembelajaran tatap muka.

    Heriansyah menegaskan, keputusan penerapan PJJ akan mempertimbangkan tingkat pencemaran udara dan potensi dampaknya terhadap kesehatan peserta didik serta tenaga pendidik.

    “Kami sedang melakukan pemantauan dan evaluasi kembali, mengingat kondisi kabut asap kembali terjadi. Kami akan mengevaluasi sejumlah sekolah yang saat ini masih melaksanakan pembelajaran tatap muka,” katanya.

    Disdikbud Kukar selanjutnya akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas perkembangan kondisi kabut asap di sejumlah kecamatan.

    Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penerbitan surat edaran baru yang memuat wilayah penerapan PJJ.

    “Kami akan kembali melakukan evaluasi melalui rapat koordinasi. Hasilnya akan menjadi dasar untuk menerbitkan surat edaran baru mengenai wilayah yang perlu menerapkan PJJ,” pungkasnya. (HB/ADV)

    DISKOMINFO KUKAR Halonusantara.id kukar Kutai Kartanegara Pemkab Kukar
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Distransnaker Kukar Dorong Perusahaan Buka Lowongan Magang Nasional

    Oktober 14, 2026

    HUT ke-61 Bankaltimtara, Ratusan Warga Kukar Terima Manfaat Bantuan Sosial

    Oktober 14, 2026

    Bantuan Pompa Air Selamatkan 209 Hektare Lahan Pertanian di Kukar

    Oktober 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,012 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,911 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.