Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Dorong PAD dari Sungai, DPRD Kaltim Desak Regulasi Baru
    Advertorial

    Dorong PAD dari Sungai, DPRD Kaltim Desak Regulasi Baru

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraApril 29, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono.(Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Besarnya potensi sungai di Kalimantan Timur sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga kini belum tergarap optimal. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyoroti lambannya realisasi pengelolaan sektor tersebut, padahal sungai bisa menjadi aset strategis daerah.

    Dalam keterangannya, Sapto menilai bahwa keterbatasan kewenangan daerah menjadi penghambat utama. Ia menegaskan perlunya dorongan politik dan inovasi kebijakan untuk membuka jalan agar pengelolaan sungai dan laut tidak lagi terpusat di pemerintah pusat.

    “Wilayah kabupaten dan kota memiliki potensi besar, tapi belum banyak yang disentuh. Kita butuh terobosan dari anak-anak daerah sendiri agar pengelolaan ini menjadi nyata, bukan sekadar wacana,” ujar Sapto.

    Ia menyebut langkah konkret yang bisa diambil mencakup penataan zonasi seperti parkir kapal, titik labuh, hingga jalur pelayaran yang dikelola secara profesional. Namun, proses ini masih menunggu pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada daerah.

    “Selama belum ada keputusan dari pusat, daerah hanya bisa menunggu. Padahal kita sudah berkali-kali menyuarakan ini. Harus ada komitmen kuat antara Gubernur, DPRD, dan pemangku kepentingan lain untuk menuntaskan masalah ini,” tambahnya.

    Sapto mencontohkan keberhasilan daerah lain seperti Banjarmasin dalam mengelola alur Sungai Barito, yang berdampak langsung pada peningkatan PAD mereka. Komisi II, katanya, telah melakukan studi banding ke wilayah tersebut dan mendapatkan banyak pelajaran berharga.

    Selain itu, Sapto mengkritisi keberadaan Perda Nomor 1 Tahun 1989 yang dinilainya sudah tidak relevan. Ia mendorong revisi aturan tersebut agar mencakup pengelolaan alur sungai dan wilayah laut hingga 12 mil.

    “Kalau tidak segera dibuat regulasi baru, kita akan terus rugi. Daerah lain bisa memanfaatkan potensi ini, kenapa kita tidak?” tegasnya.

    Sebagai penutup, Sapto menekankan bahwa Kaltim sudah memiliki Perusda yang siap mengelola sektor ini. Tinggal bagaimana regulasi diperbarui dan kewenangan diperkuat.

    “Kalau ini dijalankan dengan serius, PAD kita bisa meningkat signifikan. Ini bukan soal proyek pribadi, ini soal masa depan daerah,” pungkasnya.(Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Dinsos Kaltim Geser Fokus, Dorong Kemandirian Warga Miskin Lewat Tiga Strategi

    Juli 14, 2025

    Empat Fokus Prioritas Warnai Perubahan RKPD Kaltim 2025, Pendidikan hingga Ekonomi Inklusif Jadi Sorotan

    Juli 14, 2025

    Gubernur Kaltim Resmi Buka MTQ ke-45 Tingkat Provinsi, Kutai Timur Jadi Tuan Rumah

    Juli 13, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,891 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,486 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,129 Views

    DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-13, Bahas Agenda Sidang II Tahun 2025

    April 30, 2025989 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.