Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Ingatkan Pentingnya Pengawasan Stimulus Rp100 Juta untuk Ekraf Kukar
    Advertorial

    DPRD Ingatkan Pentingnya Pengawasan Stimulus Rp100 Juta untuk Ekraf Kukar

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraAgustus 16, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akhmad Akbar Haka Saputra. (Hf)

    Halonusantara.id, KUTAI KARTANEGARA – Rencana pemberian stimulus sebesar Rp100 juta bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) yang tercantum dalam RPJMD Kutai Kartanegara (Kukar) 2025–2029 menuai sorotan dari DPRD.

    Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akhmad Akbar Haka Saputra, menilai program tersebut berpotensi mendorong pertumbuhan sektor ekraf jika dijalankan dengan serius. Namun, ia mengingatkan agar penyaluran bantuan benar-benar selektif dan disertai pengawasan ketat.

    “Kalau dikasih ke orang yang belum siap, ibarat ngasih motor balap ke orang yang belum bisa nyetir. Bisa celaka,” ujar Akbar, Jumat (16/8/2025).

    Menurutnya, alokasi anggaran yang besar berpotensi menimbulkan masalah baru jika tidak disertai mekanisme seleksi dan monitoring yang jelas. Ia menekankan pentingnya transparansi, termasuk soal jumlah penerima bantuan hingga sistem pengawasan setelah dana disalurkan.

    “Berapa anggaran total yang disiapkan? Ini harus jelas. Jangan sampai program besar begini tidak diimbangi dengan sistem yang kuat,” katanya.

    Akbar menyarankan agar sebelum dana digelontorkan, pemerintah daerah menyiapkan sistem kurasi dan inkubasi untuk memastikan penerima benar-benar memiliki potensi berkembang. Selain itu, ia mendorong keterlibatan komunitas atau asosiasi ekraf dalam proses seleksi agar lebih objektif.

    Sektor ekraf sendiri mencakup 17 subsektor dengan karakteristik berbeda-beda. Sebagian berbasis karya personal yang membutuhkan pendekatan khusus dalam bentuk dukungan.

    Lebih lanjut, Dia menegaskan pentingnya evaluasi berkala terhadap penggunaan dana. Tanpa pengawasan berkelanjutan, bantuan tersebut dikhawatirkan tidak memberikan dampak nyata bagi pelaku ekraf maupun daerah.

    “Rp100 juta itu bukan angka kecil. Kalau tidak diawasi dengan baik, yang rugi bukan hanya daerah, tapi juga pelaku ekraf itu sendiri,” tutup Akbar. (Hf/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.