Halonusantara.id, KUTAI KARTANEGARA – Rencana pemberian stimulus sebesar Rp100 juta bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) yang tercantum dalam RPJMD Kutai Kartanegara (Kukar) 2025–2029 menuai sorotan dari DPRD.
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akhmad Akbar Haka Saputra, menilai program tersebut berpotensi mendorong pertumbuhan sektor ekraf jika dijalankan dengan serius. Namun, ia mengingatkan agar penyaluran bantuan benar-benar selektif dan disertai pengawasan ketat.
“Kalau dikasih ke orang yang belum siap, ibarat ngasih motor balap ke orang yang belum bisa nyetir. Bisa celaka,” ujar Akbar, Jumat (16/8/2025).
Menurutnya, alokasi anggaran yang besar berpotensi menimbulkan masalah baru jika tidak disertai mekanisme seleksi dan monitoring yang jelas. Ia menekankan pentingnya transparansi, termasuk soal jumlah penerima bantuan hingga sistem pengawasan setelah dana disalurkan.
“Berapa anggaran total yang disiapkan? Ini harus jelas. Jangan sampai program besar begini tidak diimbangi dengan sistem yang kuat,” katanya.
Akbar menyarankan agar sebelum dana digelontorkan, pemerintah daerah menyiapkan sistem kurasi dan inkubasi untuk memastikan penerima benar-benar memiliki potensi berkembang. Selain itu, ia mendorong keterlibatan komunitas atau asosiasi ekraf dalam proses seleksi agar lebih objektif.
Sektor ekraf sendiri mencakup 17 subsektor dengan karakteristik berbeda-beda. Sebagian berbasis karya personal yang membutuhkan pendekatan khusus dalam bentuk dukungan.
Lebih lanjut, Dia menegaskan pentingnya evaluasi berkala terhadap penggunaan dana. Tanpa pengawasan berkelanjutan, bantuan tersebut dikhawatirkan tidak memberikan dampak nyata bagi pelaku ekraf maupun daerah.
“Rp100 juta itu bukan angka kecil. Kalau tidak diawasi dengan baik, yang rugi bukan hanya daerah, tapi juga pelaku ekraf itu sendiri,” tutup Akbar. (Hf/Adv)

