Halonusantara.id, Samarinda — Proses seleksi pimpinan baru di sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalimantan Timur menjadi sorotan DPRD. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa para direksi terpilih tak cukup hanya mengisi jabatan, melainkan harus menunjukkan kinerja nyata yang berkontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ananda mengingatkan agar momentum ini menjadi awal perbaikan menyeluruh bagi BUMD, seperti PT Migas Mandiri Pratama Kaltim dan PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera, yang selama ini dinilai belum maksimal menjalankan peran strategisnya.
“Momentum ini seharusnya menjadi titik awal transformasi kinerja BUMD. Mereka yang dipercaya memimpin harus punya arah yang jelas, tidak boleh lagi ada pola kerja stagnan,” ucap Ananda, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan.
Ia menyambut baik proses rekrutmen yang dinilainya lebih ketat dan terbuka, mulai dari seleksi administrasi hingga penyampaian visi dan misi. Namun, Ananda menekankan bahwa keberhasilan sejati bukan terletak pada mekanisme seleksi, melainkan pada kinerja setelah menjabat.
“Yang dibutuhkan daerah ini bukan jabatan terisi, tapi hasil kerja nyata. Jika hanya jadi pelengkap struktur, maka tidak ada artinya,” lanjutnya.
Menurutnya, pola kerja sejumlah BUMD selama ini masih jauh dari harapan. Minimnya inovasi dan kurangnya orientasi bisnis membuat banyak di antaranya stagnan dan hanya menjadi beban bagi keuangan daerah.
“BUMD jangan jadi tempat parkir anggaran daerah. Mereka harus jadi lokomotif ekonomi yang memberi dampak langsung dan signifikan,” tegasnya.
Ananda juga menyoroti praktik permintaan penyertaan modal yang terus berulang setiap tahun. Ia menilai hal itu sebagai cerminan dari belum terbentuknya model usaha yang mandiri.
“Kalau tiap tahun minta tambahan modal, berarti belum ada efisiensi dan perencanaan keuangan yang matang. Ini yang perlu diperbaiki dari akar,” jelasnya.
Penerapan proses seleksi tahun ini dinilainya sebagai langkah maju. Keterlibatan tim independen serta penetapan kriteria ketat, seperti batas usia, latar belakang pendidikan, pengalaman memimpin unit usaha minimal lima tahun, dan bebas konflik kepentingan, menjadi standar baru yang patut dipertahankan.
Tak hanya itu, ia juga mendorong penegakan kontrak kinerja yang dapat dievaluasi secara berkala, sebagai bentuk akuntabilitas terhadap anggaran yang dikelola.
“Kalau tidak tercapai target, maka harus berani dievaluasi, bahkan diganti. Kita tak boleh toleransi pada kinerja yang tidak produktif,” tandasnya.
Ke depan, ia berharap para pemimpin BUMD tidak hanya sibuk mengurus operasional internal, tetapi juga mampu membangun kemitraan, menjaring investasi, dan memperluas pengaruh BUMD Kaltim hingga ke level nasional.
“Kita perlu BUMD yang bukan sekadar bertahan, tapi bisa menjadi pemain kuat di kancah nasional. Dengan manajemen yang solid, saya yakin itu bukan hal mustahil,” pungkasnya. (Eby/Adv)

