Halonusantara.id, Samarinda – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perusahaan daerah (perusda) di Kalimantan Timur masih belum menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini memicu dorongan dari DPRD Kaltim agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusda agar bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang lebih optimal.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mengungkapkan bahwa salah satu masalah utama yang menjadi penghambat kemajuan perusda adalah kurangnya kapabilitas kepemimpinan dan minimnya pendekatan profesional dalam pengelolaan.
“Perusda harus dipimpin oleh orang yang tepat. Pemimpinnya harus punya kapabilitas dan kapasitas,” jelasnya.
Sapto menilai selama ini penunjukan pimpinan perusda tidak selalu berdasarkan kompetensi manajerial dan pemahaman bisnis yang cukup. Hal ini berdampak pada arah kebijakan dan program kerja yang kurang efektif.
“Kalau pemimpinnya tepat, maka otomatis arah kebijakan dan program kerja juga akan tepat. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah provinsi,” lanjut Sapto.
Dia juga menyoroti pentingnya perusda sebagai instrumen diversifikasi ekonomi, terutama untuk mengurangi ketergantungan pada sektor pertambangan. Namun, banyak perusda yang stagnan dan tidak memberikan kontribusi optimal bagi PAD.
Untuk itu, Sapto menyarankan agar Pemprov Kaltim segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mendorong reformasi kelembagaan serta pembenahan kinerja perusda agar mampu bersaing dan berinovasi seperti korporasi modern.
“Perusda itu seharusnya dikelola seperti korporasi modern. Ada target, ada inovasi, dan ada kinerja yang bisa diukur secara objektif,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sapto mengingatkan pentingnya seleksi terbuka berbasis kompetensi dalam pengangkatan pimpinan perusda agar terhindar dari kepentingan politik dan lebih mengedepankan profesionalisme.
“Saya harap Gubernur segera ambil langkah tegas dan strategis. Jangan lagi terjebak pada pola lama yang tidak efektif. Kita butuh pemimpin perusda yang benar-benar layak dan profesional,” ungkapnya. (Eby/Adv)

