Halonusantara.id, Samarinda – Upaya melestarikan budaya lokal di Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Melihat derasnya arus modernisasi yang berpotensi menggerus kearifan lokal, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk memperkuat kebijakan pelestarian budaya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menilai peran legislator muda sangat strategis dalam menjaga warisan budaya daerah. Ia menekankan, meskipun pembangunan fasilitas budaya menjadi kewenangan eksekutif, kontribusi legislatif tetap krusial dalam menyusun regulasi yang relevan dan berkelanjutan.
“Legislator muda memiliki cara pandang dan semangat yang segar dalam mengapresiasi budaya lokal. Dengan pemahaman terhadap nilai-nilai kearifan lokal, kami berupaya merumuskan kebijakan yang mampu menjawab tantangan zaman,” ujar Andi Satya.
Menurutnya, tantangan utama di Kaltim saat ini adalah ketimpangan antara derasnya pengaruh budaya modern dan upaya melindungi budaya tradisional. Berbagai warisan budaya seperti tarian, musik, dan bahasa daerah mulai terpinggirkan oleh budaya populer dan teknologi digital. Selain itu, keterbatasan fasilitas budaya turut memperlemah ruang ekspresi masyarakat.
Andi Satya menegaskan, perhatian DPRD sangat diperlukan agar program pelestarian tidak hanya berhenti pada seremoni belaka. Ia memastikan pihaknya mendorong pembangunan fasilitas budaya seperti museum dan pusat seni, disertai penguatan anggaran dan regulasi.
“Kami mendukung penuh inisiatif eksekutif. Namun, agar program berjalan maksimal, DPRD perlu memastikan ada kebijakan yang kuat dan anggaran yang memadai,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif agar pelestarian budaya bisa diterima dan dimaknai generasi muda.
“Pelestarian budaya adalah tanggung jawab bersama. Dengan sinergi yang baik, Kaltim tak hanya dikenal kaya sumber daya alam, tapi juga kaya budaya dan kearifan lokal,” tutup Andi Satya. (Eby/Adv)