Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim Dorong Revisi Pergub untuk Permudah Bantuan Desa
    Advertorial

    DPRD Kaltim Dorong Revisi Pergub untuk Permudah Bantuan Desa

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 13, 2025Tidak ada komentar1 Min Read
    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Eby)

    Halonusantara.id, Samarinda — Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyuarakan perlunya revisi Pergub Kaltim Nomor 21 Tahun 2024. Menurutnya, regulasi ini terlalu membatasi fleksibilitas penggunaan bantuan keuangan provinsi sehingga menghambat upaya mempercepat pembangunan di tingkat desa dan kelurahan.

    “Untuk memastikan bantuan keuangan dapat langsung menyentuh masyarakat desa, kami telah mengirimkan surat kepada Gubernur agar Pergub tersebut direvisi,” jelasnya.

    Owi, sapaan akrab Sarkowi V Zahry, mengungkapkan bahwa Pergub 21 Tahun 2024 merupakan penyempurnaan dari Pergub 48 Tahun 2023 yang mengatur mekanisme penganggaran hingga evaluasi penggunaan dana bantuan keuangan.

    Menurut Owi, aturan baru tersebut belum sepenuhnya dapat menjawab kebutuhan mendasar masyarakat desa, terutama dalam hal pembiayaan proyek infrastruktur yang berskala kecil.

    “Faktanya, di desa mereka tidak butuh miliaran, tapi cukup dengan 200 juta untuk keperluan mendesak. Ini yang harus diwadahi,” terang Owi.

    Dorongan revisi ini juga bertujuan agar penyaluran dana bantuan dapat lebih efektif dalam mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, daerah pemilihan Owi, yang masih menghadapi berbagai tantangan akibat luasnya wilayah.

    “Harapannya dengan revisi Pergub yang juga sudah ditandatangani Ketua DPRD, mulai tahun 2026 kita bisa lebih maksimal dalam penyaluran bantuan, tidak hanya di dapil saya, tapi seluruh wilayah,” tutupnya. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur kaltim
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Dispora Kukar Minta Hasil BK Porprov Jadi Acuan, Hindari Perubahan Aturan

    Oktober 10, 2026

    Kukar Siap Kerja Serap Hampir 600 Tenaga Kerja, Standar Pelatihan Dievaluasi

    Oktober 10, 2026

    Pemkab Kukar Verifikasi Calon Penerima BSPS, Prioritaskan Warga Desil 1–4

    Oktober 10, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,012 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.