Halonusantara.id, Samarinda — Rumah Sakit Islam (RSI) di Jalan Gurami, Sungai Dama, Samarinda, yang telah lama terbengkalai, berpeluang kembali beroperasi setelah Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyatakan komitmennya untuk menghidupkan kembali fasilitas kesehatan tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, mengungkapkan bahwa Gubernur Rudy Mas’ud tengah fokus memastikan seluruh aspek hukum terkait reaktivasi RSI dapat diselesaikan. “Beliau sangat bersemangat untuk memastikan secara legal, RSI bisa kembali berfungsi melayani masyarakat,” ujar Fuad.
Sebelumnya, RSI sempat berhenti beroperasi akibat sengketa berkepanjangan antara Yayasan Rumah Sakit Islam (Yasri) dan Pemerintah Provinsi Kaltim. Perselisihan bermula dari penerbitan SK Gubernur pada 25 Juli 2016 yang menyerahkan pengelolaan RSI kepada RSUD AW Sjahranie, setelah bertahun-tahun yayasan mengelolanya. Konflik memuncak setelah penandatanganan MoU pada 3 Agustus 2016, yang kemudian diikuti pergantian papan nama menjadi RSUD Islam Klas C AW Sjahranie. Penolakan dari pihak yayasan atas dasar belum adanya Surat Perjanjian Kerja Bersama (SPKB) berujung pada pencabutan izin operasional rumah sakit tersebut.
Kini, setelah persoalan hukum dianggap rampung, Gubernur Rudy Mas’ud mulai mengambil langkah untuk merevitalisasi RSI. Fuad menegaskan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, gubernur telah menginstruksikan timnya untuk aktif berkonsultasi dengan yayasan guna mempercepat proses reaktivasi.
“Pak Gubernur punya kemampuan, baik secara pribadi maupun melalui dukungan DPRD. Jika anggaran pemerintah terbatas, beliau siap secara pribadi. Apalagi RSI dulu salah satu rumah sakit kebanggaan masyarakat Samarinda,” tegas Fuad.
Dengan dukungan pemerintah daerah dan DPRD Kaltim, harapan untuk menghidupkan kembali RSI sebagai salah satu pusat layanan kesehatan unggulan di Samarinda semakin terbuka lebar.(Eby/Adv)

