Halonusantara.id, Samarinda – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah mitra kerja strategis pada Selasa (15/4/2025), untuk membahas kesiapan program kerja Pemerintah Provinsi Kaltim yang akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Rapat ini bertujuan memastikan bahwa anggaran yang disusun dapat mencerminkan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E, Sekretariat DPRD Kaltim ini dipimpin oleh Ketua Komisi III, Abdulloh, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. Beberapa anggota Komisi III turut hadir dalam rapat, antara lain Abdul Rahman Agus, Sugiyono, Sayid Muziburrachman, Apansyah, Syarifatul Syadiah, dan Husin Djufrie. Selain itu, hadir pula berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan PERA), Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim.
Dalam rapat ini, Ketua Komisi III, Abdulloh, menekankan pentingnya keselarasan program kerja setiap OPD dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Ia menegaskan bahwa setiap program harus menyentuh kebutuhan masyarakat dan berdampak langsung terhadap kemajuan daerah. “Jangan sampai program yang disusun hanya berjalan tanpa arah yang jelas. Semua harus terintegrasi dengan kebijakan pimpinan daerah,” katanya.
Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya penyesuaian anggaran dengan kondisi fiskal daerah, termasuk kebijakan refocusing anggaran yang masih berlaku. Para anggota Komisi III menyarankan agar efisiensi dan prioritas pembangunan menjadi fokus utama dalam menyusun anggaran untuk tahun depan.
Di akhir rapat, Komisi III menegaskan akan terus mengawal proses perencanaan hingga realisasi anggaran agar sejalan dengan aspirasi masyarakat dan memberikan dampak yang maksimal bagi pembangunan Kaltim.(Eby/Adv)

