Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim Kecam Dugaan Pungli di SMP Negeri Loa Janan
    Advertorial

    DPRD Kaltim Kecam Dugaan Pungli di SMP Negeri Loa Janan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 17, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SMP Negeri Loa Janan, Kutai Kartanegara, memicu reaksi keras dari DPRD Kalimantan Timur. Dugaan ini muncul setelah sejumlah orang tua siswa mengeluhkan adanya pungutan saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai memberatkan.

    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, mengecam keras dugaan pungli tersebut dan menegaskan bahwa dunia pendidikan harus bebas dari praktik komersialisasi yang merugikan masyarakat.

    “Pendidikan tidak boleh dikomersialkan. Bila ada pungutan tanpa dasar hukum yang jelas, itu sudah masuk kategori pelanggaran serius dan harus disikapi secara hukum,” tegas Sarkowi.

    Meski pengelolaan SMP menjadi wewenang pemerintah kabupaten, Sarkowi menilai DPRD provinsi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan tidak ada hambatan biaya dalam akses pendidikan masyarakat.

    “Ini bukan semata soal urusan administrasi pemerintah daerah, tapi menyangkut kepentingan warga yang ingin anaknya bersekolah tanpa takut dibebani biaya yang tidak wajar,” jelasnya.

    Ia mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara agar segera melakukan investigasi di lapangan. Bila terbukti terjadi pelanggaran, maka sanksi tegas harus diberikan kepada pihak yang terlibat.

    “Langsung cek ke lapangan. Jangan tunda-tunda. Kalau benar ada pelanggaran, harus ada pertanggungjawaban,” tegasnya lagi.

    Lebih lanjut, Sarkowi menyatakan Komisi IV DPRD Kaltim akan mendorong penguatan sistem pengawasan di lingkungan sekolah. Menurutnya, perlu ada reformasi internal untuk mencegah penyimpangan serupa terulang di masa mendatang

    “Perlu evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan pendidikan. Harus ada langkah konkret yang mencegah praktik penyimpangan di sekolah,” ujarnya.

    Sebagai penutup, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga dunia pendidikan tetap bersih dan berpihak pada kepentingan siswa dan orang tua.

    “Pendidikan adalah hak setiap anak. Jangan jadikan sekolah sebagai tempat mencari untung,” pungkasnya. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,902 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,492 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.