Halonusantara.id, Balikpapan – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim kembali menggelar rapat internal untuk melanjutkan pembahasan pedoman penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD. Bertempat di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan, Sabtu (30/11/2024), rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Sabaruddin Panrecalle, bersama Wakil Ketua Pansus, Fadly Imawan.
Sejumlah anggota Pansus turut hadir, di antaranya Syarifatul Sya’dian, Abdul Rahman Agus, Hartono Basuki, dan Kamaruddin Ibrahim, serta staf ahli Pansus. Rapat ini bertujuan menyelaraskan pemahaman terkait hasil konsultasi dengan Ditjen Bina Marga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.
Dasar Hukum Penyusunan Pedoman Dipastikan
Dalam penjelasannya, Sabaruddin menyatakan bahwa keraguan mengenai keberlanjutan penyusunan pedoman ini telah terjawab. Hasil konsultasi dengan Kemendagri memastikan adanya payung hukum yang memungkinkan pembahasan pedoman ini diteruskan.
“Awalnya kami (Pansus) ragu apakah penyusunan pedoman pikir ini bisa dilanjutkan, mengingat belum ada sebelumnya. Alhamdulillah, sudah mendapatkan restu untuk dilanjutkan,” ujarnya.
Melalui rapat internal ini, Pansus membahas agenda kerja selanjutnya dan memastikan kesepahaman di antara anggota terkait langkah yang akan diambil.
Studi Komparatif Jadi Agenda Prioritas
Sebagai tindak lanjut, Pansus berencana melakukan studi komparatif ke Yogyakarta dan Bantul, yang telah lebih dulu menerapkan pedoman penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD. Hal ini dinilai penting untuk menggali informasi yang dapat memperkaya rancangan pedoman di Kaltim.
“Di Yogyakarta dan Bantul merupakan daerah yang telah menerapkan, sehingga dinilai penting bagi Pansus untuk menggali informasi yang diperlukan guna memperkaya draf rancangan pedoman penyusunan pokir DPRD,” tambah Sabaruddin.