Halonusantara.id, Samarinda – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mengubah fungsi bangunan eks Asrama Atlet Sempaja menjadi asrama mahasiswa mendapatkan sorotan dari legislatif. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menilai wacana tersebut harus dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap tujuan awal pemanfaatan aset daerah.
Menurut Sigit, bangunan eks Asrama Atlet sebelumnya dirancang sebagai salah satu aset yang dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan potensi pemanfaatan sebagai hotel atau fasilitas sejenis. Namun dengan munculnya ide menjadikannya hunian bagi mahasiswa, perlu ada tinjauan ulang terhadap arah kebijakan tersebut.
“Jika orientasinya berubah menjadi fasilitas sosial, tentu harus ada pertimbangan matang. Sebab, ini menyangkut aset dan perencanaan jangka panjang daerah,” ujar Sigit.
Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini, DPRD Kaltim, khususnya Komisi II, belum menerima pembahasan resmi terkait alih fungsi tersebut. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya dialog lintas sektor untuk menilai manfaat dan dampak dari kebijakan tersebut secara menyeluruh.
“Komisi II membuka ruang untuk diskusi dan evaluasi lebih lanjut agar pemanfaatan eks Asrama Atlet benar-benar memberi manfaat besar bagi masyarakat,” tutup Sigit.(Eby/Adv)