Halonusantara.id, Samarinda – Munculnya kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan Duta Budaya Berau memicu sorotan publik.
Menanggapi kejadian tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, meminta adanya peninjauan ulang terhadap prosedur dan kriteria pemilihan Duta Budaya oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.
“Ke depan, perangkat daerah yang menyelenggarakan kegiatan seperti ini harus jauh lebih selektif, baik dalam kriteria, asesmen, maupun aspek pendukung lainnya,” ucapnya.
Agusriansyah menegaskan bahwa fokus utama kasus ini adalah tindakan pelecehan yang dilakukan pelaku bukan gelar yang disandang, yang menurutnya perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam sudut pandang manapun.
“Gelar itu bukan masalahnya. Pelecehan seksual jelas tidak bisa ditoleransi dalam nilai agama dan kehidupan masyarakat,” tegas Agusriansyah.
Ia menekankan pentingnya pendidikan moral sejak dini serta peran keluarga dalam membentuk karakter anak, mulai dari pola asuh hingga menciptakan lingkungan yang sehat.
Agusriansyah menilai penegakan hukum yang tegas diperlukan agar pelaku mendapat efek jera.
Sementara itu, evaluasi pemilihan Duta Budaya dan penguatan pendidikan karakter perlu dilakukan guna mencegah kasus serupa terulang di masa depan. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

