Halonusantara.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti indikasi penyalahgunaan dana pascatambang yang seharusnya difokuskan pada pemulihan lingkungan di wilayah terdampak tambang.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim ,Salehuddin, menduga adanya oknum tertentu yang menyalahgunakan dana pascatambang yang seharusnya digunakan untuk penutupan lubang tambang dan pemulihan lahan, hal itu membuat masyarakat terdampak tidak bisa merasakan manfaatnya secara langsung.
Ia menyebut, praktik tersebut sebagai dugaan pelanggaran yang merugikan daerah dan lingkungan.
“Dana itu untuk rehabilitasi, bukan dinikmati kelompok tertentu. Ini pelanggaran serius,” tegas Salehuddin.
Ia menyambut baik langkah aparat penegak hukum dalam menangani berbagai kasus di sektor pertambangan hingga penetapan tersangka. Ia juga mengingatkan bahwa kasus lain harus segera ditelusuri.
“Langkah kejaksaan dan Polda Kaltim patut diapresiasi, tetapi penyimpangan lain juga harus diselidiki,” pungkasnya.
Menurutnya, tata kelola pertambangan perlu dibenahi secara menyeluruh untuk menekan dampak sosial dan ekologis yang ditimbulkan.
Salehuddin mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan agar bekas galian tambang yang terbengkalai tidak menimbulkan potensi bahaya bagi masyarakat.
“Regulasi sudah ada, tinggal bagaimana memastikan pengawasan dan pelaksanaannya benar-benar berjalan. Perbaikan mungkin bertahap, tetapi harus dilakukan secara konsisten,” ujarnya. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

