Halonusantara.id, Samarinda – Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, membuat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diprediksi mengalami tekanan fiskal besar di tahun 2026. APBD yang awalnya dirancang sebesar Rp21,35 triliun harus direvisi menjadi Rp15,15 triliun.
Pendapatan transfer mencatat penurunan paling drastis yakni dari Rp9,33 triliun menjadi Rp3,13 triliun. Dampak terbesar terlihat pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang turun dari Rp6,06 triliun menjadi Rp1,62 triliun.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa sudah saatnya Kaltim memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak terus bergantung pada dana pusat.
“Pajak, retribusi, BUMD, hingga pengelolaan aset daerah harus dioptimalkan,” tegasnya.
Ananda juga mendorong pemerintah daerah agar memanfaatkan potensi Sungai Mahakam sebagai jalur utama dan pusat aktivitas bongkar muat.
Ia menyebut, DPRD Kaltim bersama KSOP, Pelindo, dan MBS tengah membahas peluang peningkatan PAD dari aktivitas ekonomi di Sungai Mahakam.
Dalam kondisi tersebut, DPRD Kaltim menjamin sektor pendidikan dan infrastruktur menjadi prioritas utama dalam RAPBD 2026. Ia memastikan bahwa tunjangan dan belanja pegawai tidak masuk daftar pemangkasan agar menjaga kestabilan ekonomi daerah.
Ananda menyoroti rendanya serapan anggaran di sejumlah OPD pada 2025 yang belum mencapai 70 persen, sedangkan pendapatan daerah masih berada di sekitar 60 persen. Ia menekankan agar sisa waktu anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal. sisa waktu anggaran digunakan secara efektif.
Proses pembahasan RAPBD 2026 dikaji secara mendalam oleh DPRD Kaltim bersama TAPD dan Bappeda. Ananda ingin memastikan bahwa seluruh program dan asumsi yang direncanakan dapat memberi manfaat kepada masyarakat. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

