Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur kembali mengambil langkah strategis untuk memperkuat peran legislator dalam proses pembangunan daerah. Melalui Panitia Khusus (Pansus) Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Perubahan, DPRD memastikan setiap aspirasi rakyat yang dititipkan melalui wakilnya dapat tersalurkan secara tepat dan terarah.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Immanuel, menggaris bawahi bahwa harmonisasi antara pokir dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi keharusan dalam tahapan perubahan anggaran.
“Pokir adalah representasi suara rakyat. Tapi kalau tidak selaras dengan perencanaan, maka bisa jadi tidak efektif bahkan mubazir,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penyempurnaan dokumen pokir bukan hanya soal teknis administrasi, tetapi bagian dari tanggung jawab moral DPRD dalam menjamin bahwa pembangunan berjalan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.
Dalam pembahasan ini, Pansus akan bekerja fokus pada aspek perubahan pokir, memastikan tidak ada tumpang tindih atau program yang lepas dari arah kebijakan daerah.
Ekti juga menyatakan keyakinannya terhadap kepemimpinan Samsun sebagai Ketua Pansus yang dianggap berpengalaman dalam proses pembahasan serupa. Ia menargetkan waktu kerja satu bulan untuk merampungkan penyelarasan pokir dengan RKPD.
“Ini bukan kerja ringan, tapi dengan ruang lingkup yang lebih fokus, kami optimistis pembahasan bisa selesai tepat waktu dan berkualitas,” imbuhnya.
Dengan hadirnya pansus ini, DPRD berharap tercipta perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif dan akuntabel. Lebih dari sekadar formalitas, pokir harus benar-benar menjadi jembatan antara suara masyarakat dan arah kebijakan daerah. (Eby/Adv)

