Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim Soroti Regulasi Bankeu, Minta Pemerintah Provinsi Tinjau Ulang Pergub Nomor 49 Tahun 2020
    Advertorial

    DPRD Kaltim Soroti Regulasi Bankeu, Minta Pemerintah Provinsi Tinjau Ulang Pergub Nomor 49 Tahun 2020

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraApril 14, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry.(Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Regulasi mengenai penyaluran bantuan keuangan (Bankeu) di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menuai kritik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Permintaan untuk meninjau ulang Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 yang menjadi acuan penyaluran dana tersebut disampaikan lantaran diduga tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    DPRD Kaltim menyatakan keprihatinannya setelah melakukan kajian mendalam terhadap regulasi yang digunakan sejak 2020. Salah satu anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa Pergub tersebut disusun tanpa adanya koordinasi yang cukup dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Setelah kami konfirmasi langsung, ternyata Kemendagri tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan Pergub tersebut, padahal konsultasi itu merupakan bagian dari mekanisme legal formal,” ujar Sarkowi. Ia menambahkan bahwa kurangnya koordinasi antara pemerintah daerah dan kementerian terkait menjadi penyebab utama munculnya regulasi yang dinilai cacat prosedural.

    Sarkowi juga mengingatkan bahwa masalah ini bukan sekadar masalah administratif, namun dapat berpotensi mengganggu distribusi anggaran yang seharusnya diterima oleh masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Menurutnya, meskipun DPRD Kaltim telah menyuarakan permintaan untuk membatalkan Pergub tersebut sejak pemerintahan sebelumnya, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak eksekutif.

    Lebih lanjut, Sarkowi menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi tersebut di bawah kepemimpinan baru di Pemprov Kaltim. Ia berharap agar pemerintah provinsi dapat memperbaiki dan menyempurnakan regulasi yang ada demi kepentingan publik, sehingga distribusi anggaran dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.

    “Ini adalah kesempatan untuk memperbaiki fondasi regulasi. Masyarakat di desa-desa membutuhkan kejelasan dan jaminan bahwa anggaran pemerintah dapat sampai ke mereka tanpa hambatan yang disebabkan oleh aturan yang keliru,” tegas Sarkowi.

    DPRD Kaltim berharap agar langkah konkret dapat segera diambil untuk memastikan regulasi yang ada sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.(Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.