Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim Turun Tangan Atasi Masalah Pembebasan Lahan di Bantaran SKM
    Advertorial

    DPRD Kaltim Turun Tangan Atasi Masalah Pembebasan Lahan di Bantaran SKM

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 27, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Suasan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kaltim membahas pembebasan lahan milik warga di bantaran Sungai Karang Mumus. (Foto: HaloNusantara.id/MF)

    Halonusantara.id, Samarinda – Polemik pembebasan lahan milik warga di bantarang Sungai Karang Mumus (SKM) yang terdampak program normalisasi, langsung dimediasi oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menemukan titik temu solusi penyelesaian.

    Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahiddin usai memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung E Lantai 1, Komplek Kantor DPRD Kaltim, Selasa (27/6/2023).

    Ia menjelaskan bahwa, kesimpulan darirapat tersebut adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersedia melakukan pembebasan lahan atas bangunan yang terdampak program normalisasi SKM, akan tetapi hingga saat masih mencari dan menunggu dokumen kejelasan status lahan tersebut.

    “Saat ini sudah ada titik temu dari komunikasi yang sempat tidak bersambung, sehingga hasilnya ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi oleh salah satu warga terdampak dari puluhan lainnya,” jelas Jahidin kepada para awak media.

    Pihak masyarakat yang diwakili oleh kuasa hukumnya pun telah menyatakan kesanggupannya untuk melengkapi persyaratan administrasi dalam proses pembebasan lahan yang ada. Otomatis setelah persyaratan itu dilengkapi dan diberikan kepada Pemkot Samarinda, kemudian akan ditindak lanjuti dengan sejumlah rangkaian proses teknis pembebasan lahan selanjutnya.

    “Nantinya akan dilakukan pengukuran oleh tim yang berwenang kemudian setelah itu akan dilakukan pembayaran,” ungkap Jahidin.

    Sementara itu, kuasa hukum warga SKM Diah Lestari menerangkan, permesalahan ini sebenarnya dimulai sejak pihaknya mengajukan proses pembebasan lahan milik kliennya melalui pemberian surat kepada Pemkot Samarinda tapi belum mendapatkan kejelasan tindak lanjut, mirisnya langkah administrasi tersebut tak digubris sama sekali.

    “Sehingga pada saat pembongkaran beberapa bulan lalu dan kami telah menunjukan bukti sudah bersurat sejak saat itu pembongkaran untuk rumah klien kami dihentikan,” kata Diah saat diwawancarai.

    Lebih lanjut, pihaknya setelah ini akan terus mengawal dan membantu kliennya untuk melengkapi syarat administrasi yang perlu dilengkapi dalam proses pembebasan lahan tersebut. Diah menyebutkan syarat yang dimaksuf berupa surat keterangan penguasaan fisik.

    “Tinggal satu ini saja yang kurang, kemudian akan segera kami lengkapi,” tutupnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.