Halonusantara.id, KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan langkah pengalihan aset penyertaan modal dari PT Graha 165 Tbk ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tunggang Parangan Perseroda.
Kebijakan ini dinilai penting untuk menyelamatkan aset daerah sekaligus mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyampaikan keputusan tersebut usai Rapat Paripurna ke-31 yang membahas Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2013.
“Selama ini Pemkab Kukar telah melakukan penyertaan modal di PT Graha 165 sebesar Rp12,5 miliar, dari rencana Rp25 miliar. Saat ini, aset itu jika ditaksir nilainya sudah mendekati Rp20–30 miliar,” ungkap Ahmad Yani.
Namun, lanjutnya, berdasarkan aturan terbaru, pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi melakukan penyertaan modal ke perusahaan swasta.
Karena itu, perlu dibuat regulasi agar penyertaan tersebut dialihkan ke BUMD, yakni PT Tunggang Parangan.
“Intinya, langkah ini untuk menyelamatkan aset, memastikan aset itu bisa difungsikan, sekaligus memberi kontribusi terhadap PAD,” tegasnya.
Dengan pengalihan ini, DPRD Kukar berharap PT Tunggang Parangan dapat mengelola aset secara optimal dan menjalin kerja sama bisnis yang menguntungkan bagi daerah. (Hf/Adv)

