Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Kukar Apresiasi Sinergi Pemda dalam Pembahasan Perda Pajak dan Retribusi
    Advertorial

    DPRD Kukar Apresiasi Sinergi Pemda dalam Pembahasan Perda Pajak dan Retribusi

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraAgustus 25, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Fatlon Nisa. (Hf)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan apresiasi atas sinergi pemerintah daerah dalam pembahasan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Proses pembahasan dilakukan secara intensif melalui rapat-rapat internal maupun kerja bersama OPD terkait.

    Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Fatlon Nisa, menyampaikan penghargaan khusus kepada Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, serta seluruh anggota dewan yang terlibat.

    “Kerja sama yang solid ini sangat penting sehingga proses pembahasan berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” ujarnya, Senin (25/8/2025).

    Fatlon juga menyoroti peran Sekretaris DPRD beserta seluruh jajaran sekretariat, termasuk tim ahli yang mendampingi.

    Menurutnya, dukungan penuh dari berbagai pihak menjadi kunci hingga laporan Bapemperda bisa disampaikan dalam paripurna.

    Ia menegaskan, sinergi semacam ini perlu terus dijaga agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga memberi dampak positif bagi masyarakat Kukar.

    “Kolaborasi DPRD dan pemerintah daerah harus berjalan beriringan. Perda yang disahkan ini bukan hanya dokumen hukum, tapi instrumen untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kemandirian daerah,” jelasnya.

    Fatlon menambahkan, perubahan perda ini sekaligus menunjukkan komitmen Kukar untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi pusat.

    Dengan begitu, kebijakan perpajakan dan retribusi daerah bisa lebih adaptif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

    Ia berharap, pola kerja sama yang sudah terbangun dalam pembahasan perda pajak dan retribusi ini menjadi contoh untuk penyusunan regulasi lainnya di Kukar.

    “Jika semua pihak solid, maka kebijakan yang dihasilkan akan lebih berkualitas,” pungkasnya. (Hf/Adv)

    Dprd Kutai Kartanegara Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 2025

    SPPG Polri di Samarinda Mulai Berjalan untuk Sukseskan Program MBG

    Oktober 23, 2025

    Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Universitas Mulawarman (HMTP UNMUL) Telah Menggelar Penutupan Kegiatan MINING STUDENT WEEK (MSW) 7.0

    Oktober 12, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,896 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,488 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,129 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,015 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.