Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan apresiasi atas sinergi pemerintah daerah dalam pembahasan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Proses pembahasan dilakukan secara intensif melalui rapat-rapat internal maupun kerja bersama OPD terkait.
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Fatlon Nisa, menyampaikan penghargaan khusus kepada Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, serta seluruh anggota dewan yang terlibat.
“Kerja sama yang solid ini sangat penting sehingga proses pembahasan berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Fatlon juga menyoroti peran Sekretaris DPRD beserta seluruh jajaran sekretariat, termasuk tim ahli yang mendampingi.
Menurutnya, dukungan penuh dari berbagai pihak menjadi kunci hingga laporan Bapemperda bisa disampaikan dalam paripurna.
Ia menegaskan, sinergi semacam ini perlu terus dijaga agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga memberi dampak positif bagi masyarakat Kukar.
“Kolaborasi DPRD dan pemerintah daerah harus berjalan beriringan. Perda yang disahkan ini bukan hanya dokumen hukum, tapi instrumen untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kemandirian daerah,” jelasnya.
Fatlon menambahkan, perubahan perda ini sekaligus menunjukkan komitmen Kukar untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi pusat.
Dengan begitu, kebijakan perpajakan dan retribusi daerah bisa lebih adaptif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Ia berharap, pola kerja sama yang sudah terbangun dalam pembahasan perda pajak dan retribusi ini menjadi contoh untuk penyusunan regulasi lainnya di Kukar.
“Jika semua pihak solid, maka kebijakan yang dihasilkan akan lebih berkualitas,” pungkasnya. (Hf/Adv)

