Halonusantara.id, KUTAI KARTANEGARA – Para pedagang Pasar Tangga Arung akhirnya bisa tersenyum lega. Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Forum Pedagang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (11/8/2025) untuk membahas keluhan biaya retribusi yang dinilai memberatkan.
Rapat yang dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, menghasilkan beberapa opsi solusi.
Salah satunya, Disperindag Kukar diminta melakukan kajian mendalam terkait besaran retribusi, dengan mempertimbangkan kenaikan drastis pada 2017–2018 serta dampak pandemi COVID-19 yang memukul pendapatan pedagang pada 2019–2021.
“Kami akan ikut mengawal hasil kajian ini. Apakah nantinya retribusi akan diringankan, dikurangi, atau bahkan dihapuskan, kami serahkan pada Disperindag untuk menilainya secara serius,” kata Desman.
Selain evaluasi besaran retribusi, RDP tersebut juga membuka opsi lain berupa tenggang waktu pembayaran dengan sistem cicilan, sesuai usulan para pedagang. Opsi ini akan dibahas lebih lanjut antara Forum Pedagang dan Disperindag untuk mencari mekanisme yang tepat.
Desman juga menekankan pentingnya komunikasi langsung antara pedagang dan Disperindag guna mengantisipasi hambatan teknis di lapangan.
“Yang jelas, kami ingin keputusan akhir benar-benar berpihak pada pedagang, agar roda ekonomi di Pasar Tangga Arung tetap bergerak,” tegasnya. (Hf/Adv)

