Halonusantara.id, KUTAI KARTANEGARA – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan perlunya langkah strategis dalam pemanfaatan aset Pelabuhan Amburawang Laut, Kecamatan Samboja Barat. Meski menelan anggaran besar, pelabuhan tersebut hingga kini belum dimanfaatkan, sementara lokasinya berada di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Nilai aset itu sangat besar, sekitar Rp440 miliar. Kita berharap bisa segera dimanfaatkan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” ungkap Ahmad Yani usai rapat, Senin (11/8/2025).
Menurutnya, BUMD sudah memiliki izin usaha pelabuhan, dan PT Tunggang Parangan Perseroda telah ditugaskan untuk mengembangkan aset tersebut. Namun, kendala muncul karena secara aturan aset masih tercatat atas nama Pemerintah Kabupaten, yang tidak diperbolehkan berbisnis.
Untuk mencari solusi, DPRD bersama Pemkab Kukar mengundang bagian hukum, bagian ekonomi, bagian sumber daya alam, perhubungan, serta para ahli. Hasilnya, disepakati akan dilakukan penyertaan modal berupa aset Pelabuhan Amburawang Laut kepada PT Tunggang Parangan Perseroda.
Selain itu, aset yang selama ini ditanamkan pada Graha 165 juga akan dialihkan ke BUMD. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 54 Tahun 2017, yang melarang pemerintah daerah menyertakan modal langsung ke pihak swasta.
“Dengan begitu, penyertaan modal mencakup Pelabuhan Amburawang Laut dan aset Graha 165. Semua akan dikelola PT Tunggang Parangan Perseroda agar bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Kartanegara,” jelas Ahmad Yani.
DPRD Kukar pun mendorong agar Raperda penyertaan modal segera dituntaskan sehingga optimalisasi aset daerah dapat berjalan dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). (Hf/Adv)

