Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengingatkan nelayan agar tidak menggunakan alat tangkap yang merusak ekosistem laut. Praktik destructive fishing seperti penggunaan pukat harimau dan bom ikan dikhawatirkan merusak keberlanjutan sumber daya perikanan.
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Safruddin, mengatakan pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat terkait masih adanya penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Ia pun menilai perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat dan edukasi kepada nelayan mengenai dampak negatif praktik tersebut.
“Kadang-kadang memang masih ada masyarakat yang pakai alat tangkap yang merusak. Ini jadi PR kita bersama, termasuk pemerintah dan aparat,” jelasnya, Senin (28/7/2025).
Safruddin menegaskan, penggunaan alat tangkap berbahaya tidak hanya merusak terumbu karang dan ekosistem laut, tetapi juga merugikan nelayan itu sendiri dalam jangka panjang karena stok ikan akan terus menurun.
“Kalau semua rusak, ikan makin susah dicari. Jadi sebenarnya yang rugi juga masyarakat nelayan sendiri,” tegasnya.
Untuk itu, ia mendorong agar Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar bersama aparat kepolisian perairan lebih aktif melakukan patroli dan pembinaan. Edukasi kepada kelompok nelayan juga dinilai penting agar pemahaman tentang kelestarian laut terus meningkat.
“Jangan hanya pendekatan hukum, tapi juga edukasi. Kita harus sadarkan masyarakat kalau laut ini harus dijaga untuk anak cucu kita,” katanya.
Safruddin juga menekankan pentingnya penguatan peran kelompok pengawas masyarakat (pokmaswas) agar bisa berfungsi maksimal dalam mengawasi praktik tangkap di wilayah pesisir. “Kalau Pokmaswas-nya aktif, mereka bisa jadi mitra utama menjaga laut,” pungkasnya. (Hf/Adv)

