Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus pencabulan yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang hingga tuntas.
Wakil Ketua III DPRD Kukar, Aini Faridah, menyebut kasus tersebut sebagai musibah besar yang mencoreng dunia pesantren.
“Mungkin ini merupakan satu musibah. Musibah yang dihadapi oleh pondok pesantren,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait, Selasa (26/8/2025).
Aini meminta Kementerian Agama (Kemenag) Kukar memperketat pengawasan terhadap seluruh ponpes di daerah agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Sehingga tidak ada yang seperti ini lagi. Paling tidak bagaimana ke depannya jangan seperti ini lagi,” tegasnya.
Menurutnya, jika kasus ini tidak ditangani serius, masyarakat berpotensi kehilangan kepercayaan pada pesantren.
“Kalau seperti ini, saya yakin tidak ada yang menitipkan anaknya di pondok pesantren. Padahal pesantren itu tempat anak-anak kita belajar agama. Kalau hanya TPA, jelas tidak sama dengan pesantren,” terang Aini.
Komisi IV DPRD Kukar juga berencana turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi ponpes secara menyeluruh.
“Insyaallah nanti secepatnya kita jadwalkan di sela kesibukan kita yang lain,” katanya.
DPRD Kukar memastikan akan mendampingi penyelesaian kasus hingga keputusan final dari Kemenag keluar.
“Mungkin keputusannya untuk pondok pesantren ini dari Kemenag. Mungkin akan berkomunikasi dengan pusat,” pungkas Aini. (Hf/Adv)

