Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Kukar Kawal Kasus Pencabulan di Ponpes, Minta Kemenag Perketat Pengawasan
    Advertorial

    DPRD Kukar Kawal Kasus Pencabulan di Ponpes, Minta Kemenag Perketat Pengawasan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraAgustus 26, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    RDP Komisi IV DPRD Kukar dengan pihak terkait membahas kasus pencabulan di Pondok Pesantren Tenggarong Seberang. (Hf)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus pencabulan yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang hingga tuntas.

    Wakil Ketua III DPRD Kukar, Aini Faridah, menyebut kasus tersebut sebagai musibah besar yang mencoreng dunia pesantren.

    “Mungkin ini merupakan satu musibah. Musibah yang dihadapi oleh pondok pesantren,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait, Selasa (26/8/2025).

    Aini meminta Kementerian Agama (Kemenag) Kukar memperketat pengawasan terhadap seluruh ponpes di daerah agar peristiwa serupa tidak terulang.

    “Sehingga tidak ada yang seperti ini lagi. Paling tidak bagaimana ke depannya jangan seperti ini lagi,” tegasnya.

    Menurutnya, jika kasus ini tidak ditangani serius, masyarakat berpotensi kehilangan kepercayaan pada pesantren.

    “Kalau seperti ini, saya yakin tidak ada yang menitipkan anaknya di pondok pesantren. Padahal pesantren itu tempat anak-anak kita belajar agama. Kalau hanya TPA, jelas tidak sama dengan pesantren,” terang Aini.

    Komisi IV DPRD Kukar juga berencana turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi ponpes secara menyeluruh.

    “Insyaallah nanti secepatnya kita jadwalkan di sela kesibukan kita yang lain,” katanya.

    DPRD Kukar memastikan akan mendampingi penyelesaian kasus hingga keputusan final dari Kemenag keluar.

    “Mungkin keputusannya untuk pondok pesantren ini dari Kemenag. Mungkin akan berkomunikasi dengan pusat,” pungkas Aini. (Hf/Adv)

    Dprd Kutai Kartanegara Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.