Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Sorotan DPRD Kukar terhadap BPJS Kesehatan bukan hanya soal rencana kenaikan iuran, tapi juga mengenai kualitas pelayanan.
Anggota Komisi IV, Hj Fatlon Nisa, menekankan bahwa perbaikan layanan seharusnya menjadi prioritas utama sebelum berbicara soal tarif.
Menurutnya, masyarakat sering kali mengeluhkan keterbatasan cakupan BPJS. Tidak semua penyakit bisa ditanggung, sehingga peserta masih harus mengeluarkan biaya tambahan meskipun sudah rutin membayar iuran.
“Jangan sampai masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS merasa kecewa. Kalau iuran naik, harus diimbangi dengan pelayanan yang maksimal,” kata Fatlon, Sabtu (30/8/2025).
Ia menegaskan, peningkatan layanan adalah tuntutan yang tak bisa ditawar.
DPRD, kata dia, selalu berpihak kepada masyarakat agar aspirasi terkait kebutuhan kesehatan benar-benar terakomodasi.
Fatlon menilai, program BPJS harus mampu memberikan rasa aman bagi peserta.
Jika banyak jenis penyakit masih di luar tanggungan, maka manfaat yang dirasakan masyarakat akan berkurang.
“Kepercayaan masyarakat bisa menurun kalau layanan terbatas sementara iuran justru naik. Hal ini tentu akan menjadi kontraproduktif,” jelasnya.
Menurutnya, pelayanan kesehatan yang baik adalah kunci untuk menjaga keberlangsungan program BPJS itu sendiri.
Sebab, tanpa perbaikan, ia khawatir masyarakat enggan berpartisipasi secara penuh.
Ia juga meminta BPJS Kesehatan cabang Kukar lebih aktif mendengar keluhan warga.
Menurut legislator fraksi PDI-P ini, setiap masukan masyarakat penting untuk dijadikan bahan evaluasi dalam memperbaiki sistem layanan.
“Kalau layanan ditingkatkan, masyarakat akan merasa lebih dihargai dan tentunya lebih rela untuk berkontribusi,” tambahnya.
Fatlon mengingatkan, kesehatan adalah hak dasar yang harus dijamin negara.
Maka, ia berharap BPJS tidak melupakan misi utamanya sebagai penopang kesehatan rakyat, bukan sekadar mengurus masalah iuran. (Hf/Adv)

