Halonusantara.id, KUTAI KARTANEGARA – Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Erwin, meminta agar legislatif dilibatkan secara aktif dalam pengawasan dan perumusan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) maupun Rencana Induk Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPN) dari perusahaan-perusahaan besar di Kukar.
Menurut Erwin, meski banyak perusahaan besar beroperasi di Kukar, keterlibatan DPRD dalam mengawasi kontribusi sosial mereka selama ini masih sangat terbatas.
“Setahu saya, investasi terbesar di Kukar. Di luar sektor migas, berada di dapil saya. Tapi faktanya, kami sulit bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan itu untuk mendukung visi-misi pembangunan daerah,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Ia menambahkan, DPRD kerap menerima keluhan masyarakat terkait minimnya kontribusi perusahaan terhadap lingkungan sekitar. Namun, informasi soal besaran dan arah alokasi CSR maupun RIPPN sering tertutup, bahkan tanpa melibatkan legislatif dalam tim perumusan.
“Kami mendengar nilai RIPPN dari salah satu perusahaan besar bisa mencapai ratusan miliar. Tapi sampai sekarang, kami belum pernah melihat blueprint atau dokumen resmi kerja sama antara perusahaan dengan pemerintah provinsi,” jelas Erwin.
Ia menilai, transparansi dan kolaborasi lintas lembaga sangat penting agar dana CSR benar-benar tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, dan sejalan dengan program pembangunan daerah.
“Kami dari DPR siap mengawal seluruh program RIPPN perusahaan. Kami berharap eksekutif membuka ruang seluas-luasnya bagi kami untuk dilibatkan, agar kebijakan bisa kita kawal bersama,” tegasnya. (Hf/Adv)

