Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Kukar Minta Program Rp150 Juta per RT Dikaji Ulang, Anggaran 2026 Diproyeksi Turun
    Advertorial

    DPRD Kukar Minta Program Rp150 Juta per RT Dikaji Ulang, Anggaran 2026 Diproyeksi Turun

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraSeptember 3, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Hf)

    Halonusantara.id, KUKAR – Rencana Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menggulirkan program Rp150 juta per RT pada 2026 mendapat sorotan dari DPRD.

    Meski dianggap program yang bagus, dewan meminta agar nilainya ditinjau ulang menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

    Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, kondisi keuangan daerah ke depan diperkirakan tidak sekuat sebelumnya.

    Proyeksi APBD Kukar yang semula bisa menyentuh Rp7,5 triliun, justru berpotensi hanya berkisar Rp4–5 triliun pada 2026.

    “Efisiensi anggaran ini tak hanya di Kukar, hampir semua daerah mengalami. Karena itu, program Rp150 juta per RT tetap bisa jalan, tapi perlu disesuaikan, bisa dikurangi nilainya atau ditambah di atas Rp50 juta. Kita akan lakukan kajian lebih dulu, kalau anggaran memungkinkan baru kita setujui,” ucap Ahmad Yani, Rabu (3/9/2025).

    Menurutnya, program bantuan berbasis RT tetap penting sebagai bentuk pemerataan pembangunan hingga ke level terbawah.

    Namun, ia mengingatkan banyak program lain yang juga membutuhkan alokasi anggaran, sehingga kebijakan ini tidak boleh menutup ruang untuk prioritas lainnya.

    Senada dengan itu, Anggota Komisi IV DPRD Kukar Sri Muryani juga mengingatkan agar program ini dijalankan lebih hati-hati.

    Dengan jumlah RT di Kukar mencapai sekitar 3.000, jika setiap RT mendapat Rp150 juta, maka total anggarannya sangat besar.

    “Kukar punya sekitar 3.000 RT, kalau dikalikan Rp150 juta, ini anggaran yang luar biasa besar. Jadi sebaiknya pelaksanaannya melihat kondisi keuangan daerah. Kalau memang anggaran turun, ya bisa saja dijalankan setengahnya,” jelas Sri Muryani.

    Sri menegaskan, meski program ini bagian dari janji politik Bupati dan Wakil Bupati Kukar, tetap harus realistis. Kebijakan itu memang prerogatif kepala daerah, tetapi pelaksanaannya wajib menyesuaikan kemampuan daerah.

    Ia juga mengingatkan, program Rp150 juta per RT sebaiknya menyasar kebutuhan mendasar masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur dasar di lingkungan RT.

    “Program berbasis RT ini harus tepat sasaran, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan warga,” tegasnya. (Hf/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Depo Pertamina di Tengah Permukiman Dinilai Tak Layak, DPRD Samarinda Desak Pemindahan

    September 19, 2025

    Samri Shaputra Kritik Portal Jembatan Mahkota II, Dinilai Rugikan Warga dan Usaha

    September 18, 2025

    Anhar Dorong Literasi Digital Jadi Benteng Pelajar dari Dampak Negatif Medsos

    September 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,896 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,488 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,129 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,015 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.