Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Kukar Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Siap Koreksi Belanja untuk 2025
    Advertorial

    DPRD Kukar Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Siap Koreksi Belanja untuk 2025

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 21, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Pemkab dan DPRD Kukar menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2024. (Hf)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-20 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (21/7/2025).

    Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid, Wakil Ketua II Junadi, dan Wakil Ketua III Aini Farida, serta dihadiri para anggota dewan lainnya.

    Dalam sambutannya, Ahmad Yani mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kukar yang telah menghasilkan laporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama tujuh tahun berturut-turut.

    “Sinergitas ini sangat baik dan harus dipertahankan. Ke depan, terutama di 2025, kita akan fokus mengoreksi belanja-belanja agar lebih bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan dan pembangunan yang kondusif,” ujarnya.

    Sementara itu, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyampaikan bahwa seluruh proses penyusunan dan persetujuan Raperda telah mengikuti tahapan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa Raperda ini menjadi dasar sebelum masuk ke pembahasan APBD Perubahan Tahun 2025.

    “Proses persetujuan sudah sesuai prosedur. Raperda telah dibahas bersama DPRD, disampaikan dalam pandangan fraksi, dan hari ini resmi disetujui. Selanjutnya akan dikirim ke gubernur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah,” jelas Aulia.

    Persetujuan ini menjadi momentum penting untuk mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat Kukar di tahun-tahun mendatang. (Hf/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Distransnaker Kukar Dorong Perusahaan Buka Lowongan Magang Nasional

    Oktober 14, 2026

    Disdikbud Kukar Kaji PJJ Berbasis Zona Kecamatan akibat Kabut Asap

    Oktober 14, 2026

    HUT ke-61 Bankaltimtara, Ratusan Warga Kukar Terima Manfaat Bantuan Sosial

    Oktober 14, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,012 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,911 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.